SORONG, sorongraya.co – Penangkapan RL (inisial) yang merupakan oknum Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong oleh Anggota Polres Sorong Kota belum lama ini mengejutkan masyarakat Kota Sorong. Sebab oknum pegawai lapas yang diharapkan mampu memberi penyadaran hukum kepada para napi narkoba justru berbanding terbalik.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Papua Barat, Ali Kwaikamtela mengaku terkejut setelah mendengar adanya oknum pegawai Lapas Sorong yang ditangkap anggota Polisi lantaran memiliki sebanyak 29,26 gram sabu.
Pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian dalam membongkar sindikat jaringan narkoba yang beredar di Papua Barat khususnya Kota Sorong. Menurutnya, kemungkinan besar masih ada jaringan lainnya yang harus diungkap.
Baca juga : Oknum Pegawai Lapas Sorong Tertangkap Tangan Miliki 29,26 Gram Sabu
“Ini sangat keterlaluan, berani sekali oknum pegawai melakukan hal itu, padahal negara sedang gencara melawan narkoba, malahan ini pegawai Lapas. Ada apa ya,” tutur Ali kepada sorongraya.co. Sabtu 14 Maret 2020.
Mantan ketua HMI Cabang Sorong ini meminta agar penyidik kepolisian terus mencari tau jaringannya. Bagi Ali, apabila barang haram tersebut dikonsumsi secara pribadi maka kerugiannya hanya untuk dirinya sendiri, namun apabila dijual maka yang rugi adalah generasi bangsa terutama anak-anak di Kota Sorong.
Ali menduga RL juga menjual narkoba kepada para tahanan Lapas. “Ini hanya dugaan kami,” kata Ali, sembari meminta agar penyidik kepolisian terus membongkar sindikat jaringan narkoba di Kota Sorong maupun Papua Barat.
Baca juga : GANN Papua Barat Ajak Masyarakat Berantas Narkoba
Ali mengaku akan menyurati Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan urin kepada para pegawai se Papua Barat. “Kami akan menyurati Pemerintah Provinsi dan diteruskan ke Kabupaten/Kota agar mengizinkan pegawainya diperiksa. Jangan sampai ada oknum petugas justru mengkonsumi dan mengedarkannya,” tutur Ali. [mat]
Respon (1)