SORONG,sorongraya.co – Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Trikora, Tanjakan Gunung, dekat kuburan Islam Rufei, Kota Sorong.
Penangkapan terhadap dua pelaku berinisial FVY (18) dan IK (18), keduanya warga Sorong, dilakukan pada Senin pagi (28/4) sekitar pukul 08.00 WIT, di kediaman masing-masing di wilayah Rufei.
Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang pengendara motor bernama Syaruddin Mustafa (55), warga Jalan Trikora, pada Minggu pagi (27/4/2025).
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana dalam keterangan rilisnya pada selasa, 29/04/2025, menyampaikan bahwa korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor dari arah Kampung Baru menuju Kampung Salak Rufei.
Saat melewati tanjakan kuburan Islam Rufei, korban dicegat oleh pelaku dan rekan-rekannya. Tanpa banyak bicara, korban langsung ditikam oleh salah satu pelaku hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku membawa kabur motor dan tas milik korban.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/50/IV/2025/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, Team Opsnal Elang segera melakukan penyelidikan. Informasi dari seorang informan (cepu) menyebutkan keberadaan pelaku di rumahnya.
Sekitar pukul 07.15 WIT, tim yang dipimpin Bripka Rano Rettob langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku satu jam kemudian.
Dalam proses interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka juga menyebutkan bahwa satu unit motor hasil curian jenis Yamaha Mio IM3 disembunyikan di area kuburan Kristen Rufei. Petugas turut menyita dua barang bukti berupa motor Yamaha EXRIDE dan Yamaha Mio IM3.
Selain dua pelaku yang telah ditangkap, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial ES dan BS.