SORONG, sorongraya.co-Hari kedua PAPEDA Summit 2026 (Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature) menempatkan kepemimpinan masyarakat adat sebagai salah satu isu utama dalam mendorong masa depan pembangunan Tanah Papua yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui Plenary Session 3: Kepemimpinan Masyarakat Adat yang berlangsung di Hotel Vega Prime, Sorong, para pembicara menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua tidak dapat dilepaskan dari keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik wilayah, penjaga sumber daya alam, sekaligus aktor utama dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik di tingkat tapak.
Plenary session tersebut menghadirkan Stella T.U. Misiro, Anggota DPR Papua Tengah; Elai Giban, S.E., M.M., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan; Yustina Ogoney, Tokoh Perempuan Adat dan Kepala Distrik Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni; serta Yusuf Sawaki, Wakil Rektor IV Universitas Papua (UNIPA).
Dalam diskusi, Stella T.U. Misiro menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan adat dan generasi muda dalam proses pengambilan kebijakan.
Menurutnya, perempuan Papua hadir di berbagai lini kehidupan, namun masih menghadapi beragam persoalan, termasuk dampak konflik yang secara khusus dirasakan oleh perempuan dan anak.
Ia mencontohkan upaya menghadirkan kebijakan yang lebih responsif melalui Peraturan Daerah Provinsi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Papua Tengah.
Selain perlindungan perempuan dan anak, berbagai agenda seperti peningkatan gizi, penguatan pangan lokal, hingga pengawasan sosial juga perlu terus diperkuat sebagai bagian dari pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ketika kami diberikan kepercayaan untuk duduk di ruang legislasi, maka kami harus memberikan sesuatu bagi masyarakat, termasuk memastikan suara perempuan adat dan generasi muda hadir dalam kebijakan,” ujarnya.
Stella juga menekankan bahwa pemberdayaan perempuan tidak hanya berlangsung melalui jalur politik dan regulasi, tetapi juga melalui kerja-kerja langsung di tengah masyarakat.
Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah mendorong produksi pembalut ramah lingkungan dan mendistribusikannya ke wilayah-wilayah yang terdampak konflik.
Sementara itu, Elai Giban menyoroti sejumlah tantangan pembangunan di Papua Pegunungan, mulai dari perlindungan kawasan hutan hingga penguatan ketahanan pangan.
Dampak El Niño yang memicu kebakaran hutan di sejumlah wilayah, menurutnya, membutuhkan penguatan kembali fungsi perlindungan kawasan, termasuk optimalisasi peran polisi hutan.
Dalam sektor ekonomi dan pangan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga mendorong peningkatan komoditas lokal seperti kopi, hortikultura, dan buah-buahan.
Kerja sama antardaerah dinilai penting untuk memperkuat sistem pangan lokal sekaligus membuka akses pasar bagi hasil produksi masyarakat.
“Kerja sama antardaerah harus dilakukan untuk memperkuat konektivitas pangan antarprovinsi di Tanah Papua, sehingga hasil produksi dari satu wilayah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah lainnya sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi lokal,” katanya.
Dimensi kepemimpinan perempuan adat kemudian dipertegas oleh Yustina Ogoney. Ia mengingatkan bahwa perempuan adat bukan hanya bagian dari komunitas, tetapi memiliki hubungan langsung dengan wilayah adat, hutan, tanah ulayat, kehidupan ekonomi keluarga, hingga proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, perempuan hadir dalam berbagai peran yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni membangun komunitas dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan di wilayahnya sendiri.
Yustina mencontohkan bagaimana inisiatif ekonomi sederhana dapat menjadi bagian penting dari pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan pondok-pondok pinang sebagai ruang usaha masyarakat agar perputaran uang tetap berada di dalam komunitas.
“Menjadi perempuan adat Papua itu berat. Tetapi bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kita bisa membangun komunitas dan daerah,” kata Yustina.
Pengalamannya mendapatkan kepercayaan hingga menjadi ketua marga menunjukkan bahwa perempuan memiliki ruang penting dalam kepemimpinan masyarakat adat ketika kesempatan, pengakuan, dan kepercayaan diberikan.
Dari perspektif akademik dan kebudayaan, Yusuf Sawaki menegaskan bahwa tingginya keragaman masyarakat Papua harus menjadi dasar dalam merancang pembangunan.
Keragaman bahasa, struktur sosial, dan sistem kepemimpinan masyarakat adat tidak dapat disederhanakan melalui satu pendekatan pembangunan.
Menurutnya, penguatan masyarakat adat harus memahami struktur kepemimpinan yang hidup di dalam komunitas. Dalam banyak masyarakat Papua, kepemilikan dan pengelolaan tanah, sungai, hutan, serta sumber daya alam berada pada struktur paling dasar seperti marga, kemudian terhubung dengan sub-suku, suku, hingga struktur sosial yang lebih luas.
“Karena itu, pengakuan terhadap masyarakat adat tidak cukup hanya melalui pendekatan administratif. Pemerintah, sektor swasta, maupun berbagai pihak yang masuk ke wilayah adat harus memahami siapa pemegang hak, bagaimana struktur pengambilan keputusan bekerja, dan bagaimana hak-hak yang diwariskan lintas generasi dihormati,” kata Yusuf.
Diskusi juga menyoroti tekanan yang masih dihadapi masyarakat adat, mulai dari pembukaan hutan, perubahan fungsi lahan, kerusakan sumber daya alam, hingga masyarakat yang harus meninggalkan wilayahnya akibat konflik.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap ruang hidup dan hak masyarakat adat.
Selain plenary session, hari kedua PAPEDA Summit 2026 juga menghadirkan sejumlah sesi paralel yang membahas isu strategis lain yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan dan masa depan masyarakat di Tanah Papua.
Salah satunya adalah forum diskusi Perhutanan Sosial dan Hutan Adat yang membahas pentingnya penguatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pengakuan terhadap hutan adat, serta upaya memastikan masyarakat adat memperoleh ruang dan kewenangan yang lebih besar dalam menjaga dan mengelola wilayah hutannya.
Perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan hutan berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat yang selama turun-temurun hidup, mengelola, dan menjaga kawasan tersebut.
Sementara itu, sesi Kedaulatan Pangan Lokal menegaskan pentingnya pangan lokal sebagai fondasi ketahanan dan kemandirian masyarakat Papua.
Diskusi tersebut menekankan perlunya memperkuat produksi, konsumsi, pengetahuan, dan sistem pangan yang berakar pada karakter serta potensi masing-masing wilayah.
Pangan lokal tidak hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari identitas, kebudayaan, pengetahuan lokal, dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan.
Sesi paralel lainnya membahas Energi Terbarukan Berbasis Komunitas, yang mengangkat peluang pengembangan energi bersih yang dapat dikelola dan dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat.
Pendekatan energi berbasis komunitas menjadi penting, terutama bagi kampung-kampung dan wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses energi.
Pengembangan energi terbarukan diharapkan tidak sekadar menghadirkan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendorong kemandirian di tingkat lokal.
Ketiga sesi tersebut memperluas percakapan dalam PAPEDA Summit 2026 bahwa pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua membutuhkan pendekatan yang saling terhubung, mulai dari pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan hutan adat, penguatan kedaulatan pangan lokal, hingga penyediaan energi yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Rangkaian hari kedua PAPEDA Summit 2026 sekaligus memperkuat posisi forum tersebut sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman, kritik, tantangan, maupun gagasan mengenai pembangunan Tanah Papua.
Berbagai pandangan yang muncul dalam plenary maupun sesi paralel menunjukkan bahwa masyarakat adat tidak seharusnya ditempatkan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan.
Mereka merupakan pemilik wilayah, pemegang pengetahuan, pengalaman, sekaligus sumber solusi yang perlu berada di pusat proses pengambilan keputusan.
Forum ini juga memberikan ruang bagi berbagai perspektif untuk hadir, termasuk pandangan kritis terhadap persoalan pembangunan, konflik, pengelolaan sumber daya alam, perlindungan hutan, hak ulayat, hingga posisi perempuan dan generasi muda dalam menentukan masa depan Tanah Papua.
Dialog antara masyarakat adat, perempuan, akademisi, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi penting untuk memastikan pembangunan Tanah Papua lahir dari proses yang terbuka, setara, dan mampu mempertemukan berbagai kepentingan.
PAPEDA Summit 2026 mendorong agar kolaborasi pembangunan di Tanah Papua tidak berhenti pada pertemuan antarlembaga, tetapi berangkat dari pengakuan atas hak masyarakat adat, penguatan kepemimpinan lokal, perlindungan alam, penguatan ekonomi masyarakat, serta keberanian memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri.
Melalui rangkaian diskusi pada hari kedua, pesan yang mengemuka semakin kuat: masa depan pembangunan Tanah Papua harus dibangun bersama masyarakat adat, bukan sekadar untuk masyarakat adat.(***)















