WAISAI,sorongraya.co – DPRD Kabupaten Raja Ampat mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar mempercepat pembangunan gedung sekretariat dewan setempat.
Desakkan itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Raja Ampat, Yoris Rumbewas, mengingat dana untuk pembangunan gedung sekretariat DPRD ini telah dianggarkan pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 10 miliar.
Selain 10 miliar di tahun 2018, juga telah dianggarkan dana dari APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 10 miliar yang masih dalam proses.
“Kami sangat berharap sebelum tahun 2020, gedung sekretariat DPRD Raja Ampat sudah mencapai 70- 80 persen dan selesai tepat waktu,” jelasnya kepada sorongraya.co belum lama ini.

Ketika ditanya ihwal anggaran yang telah anggarkan tersebut, Yoris Rumbewas yang membidangi Infrastruktur mengatakan, pihaknya telah meninjau di lapangan bersama dengan beberapa Komisi salah satunya Ketua Komisi C dan sekretaris Komisi C.
Dari hasil peninjauan, terlihat gedung masih dalam proses pembangunan tiang dasar. Oleh karena itu pihaknya menekan perlu adanya pengawasan terutama kepada pemerintah daerah dan dinas terkait agar segera menyelesaikan pembangunan gedung DPRD.
“Saya selaku Ketua Komisi B, berharap sebelum tahun 2020 gedung sudah mencapai 70- 80 persen, lebih bagus bisa selesai. Kalau bisa 20 miliar itu kita dorong di tahun anggaran 2019 ini sehingga bisa berjalan cepat dan tuntas,” terang Yoris. [drk]