AIMAS,sorongraya.co-Beredar vidio viral yang memperlihatkan ada belatung di ompreng Makanan Bergizi Gratis (MBG), makanan tersebut disediakan dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Cahaya Ufuk Timur, Kabupaten Sorong. Penghentian sementara ini terjadi pada Jumat, 08 Agustus 2025.
Belatung terlihat berjalan ditelur makanan bergizi gratis, yang diduga berasal dari dalam terlur.
Kepala SMA Negeri 2 Aimas, I Ketut Widura, membenarkan bahwa sekolah SMA N 2 Aimas hari ini tidak menerima jatah makan bergizi gratis. Menurutnya, infonya pihak dapur terjadi kehabisan gas.
“Pagi tadi saya ditelepon, katanya gasnya habis sehingga proses masak terganggu. Mereka sampaikan baru bisa kirim lagi hari Senin,”ujarnya.
Program MBG yang baru berlangsung 14 hari itu mendadak terhenti hari ini Jumat, 08 Agustus 2025.
“Makanan dikirim dari dapur SPPG di kabupaten Sorong ke sekolah-sekolah penerima, termasuk SMA Negeri 2 Aimas yang memiliki 1.005 siswa yang terdaftar.
Widura mengaku selalu mengingatkan siswa untuk memeriksa makanan sebelum disaji.
“Kami arahkan anak-anak untuk periksa dulu makanannya, bahkan mencium aromanya. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan di daerah lain,”terangnya.
I Ketut mengaku, Distribusi makanan dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat menggunakan satu unit mobil pengantar.
Pantauan jurnalis di lokasi dapur di Kabupaten Sorong itu menunjukkan sejumlah ompreng makanan masih terikat di luar area dapur. Beberapa pekerja terlihat tetap beraktivitas mencuci ompreng makanan.
Ketika dikonfirmasi di lokasi dapur, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tidak berada di tempat.
“Beliau sedang keluar, ruangannya terkunci,” ujar salah seorang petugas dapur.
Beredarnya video tersebut memicu kekhawatiran orang tua siswa dan pihak sekolah terhadap kualitas makanan yang dibagikan. Program yang semula diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi siswa kini dihadapkan pada persoalan serius yang berpotensi mengurangi kepercayaan publik.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan belum memberikan keterangan resmi terkait gugaan hal tersebut.