SORONG, sorongraya.co – Pasca keributan pada Rabu malam (22/04/2020), sebanyak 50 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sorong, menjalani tes cepat COVID-19, yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Sorong.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Hermanus Kalasuat, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis sore 23 April 2020 membenarkannya.
Dikatakan Hermanus, satu-persatu tahanan diambil sampel darah melalui pembuluh darah vena. Setelah mengambil sampel darah lalu di tes menggunakan alat rapid test. Dengan menggunakan rapid test, hasil pemeriksaan satu sampel darah bisa diketahui dalam waktu 15 menit.
Pemeriksaan masih akan dilanjutkan Jumat pagi (24/04/2020). Kita akan menambahkan jumlah tenaga untuk melakukan pemeriksaan, sehingga seluruh penghuni lapas Sorong yang berjumlah 302 tahanan ini bisa terlayani,” ujar Hermanus.
Warga binaan menuntut adanya perhatian
Kalapas Sorong, Nunus Ananto menyatakan, pemeriksaan cepat yang dilakukan dinas kesehatan kota Sorong sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 merupakan aspirasi dari seluruh penghuni lapas Sorong.
Mereka ingin memastikan, apakah terkena COVID-19 atau tidak. Pihak lapas Sorong sudah berupaya melakukan sosialisasi, juga berupaya mensterilkan area lapas Sorong. Namun mereka tetap menuntut untuk dilakukannya pemeriksaan.
Guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas Sorong setiap peralatan mandi warga binaan dicek kebersihannya. Begitu juga dengan makanan tambahan. Kalau yang tadinya bubur kacang hijau dan puding diberikan sekali, kita tingkatkan dua kali seminggu, serta tambahan vitamin,” kata Nunus.
Baca Juga : Keributan Di Lapas Sorong Imbas Dari Desakan Napi Minta Dibebaskan
Selain kesehatan warga binaan, kata Nunus, kesehatan pegawai lapas pun kita perhatikan. Setiap pegawai yang keluar masuk lapas, kerapkali diperksa agar tidak memberikan efek bagi pegawai lainnya maupun tahanan. Dengan kondisi yang demikian, setiap warga binaan kita berikan masker, sarung tangan serta susu.
Nunus menegaskan, keributan yang terjadi pada Rabu malam, hanya miss komunikasi. 302 warga binaan menuntut adanya perhatian dari dinas kesehatan.
Tadi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 60 tahanan, Jumat pagi dilanjutkan lagi sampai selesai semuanya. Disamping itu, akan ada bantuan obat-obatan dari dinkes kota Sorong,” ungkap Nunus.
Lebih lanjut Nunus katakan, jumlah tahanan atau warga binaan 335. Karena ada Surat Edaran dari Dirjen Pas dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, lapas Sorong untuk sementara tidak menerima tahanan baru. Kalaupun ada, harus dititipkan di polres. Karena dikhawatirkan bisa terjadi penyebaran.
Selama pandemi COVID-19 ini, kita tidak menerima kunjungan dari keluarga warga binaan. Jika ada keluarga yang datang membawa makanan, pembungkus makanan kami ganti, dan pengunjung kami cek suhu tubuhnya. Apabila ditemukan suhu tubuh pengunjung diatas 37 derajad selsius kita tolak secara halus,” ujarnya.
Nunus mengaku, sebenarnya jumlah warga binaan yang ada di lapas Sorong 335, hanya saja 27 orang dititipkan di Polres Sorong, 5 orang menjalani perawatan sakit asma dan TB paru. Jadi, total warga binaan yang saat ini berada di lapas Sorong berjumlah 302. [jun]