Tampak Keluarga OI yang mendatangai Polres Raja Ampat. [foto: david-sr]
Hukum & Kriminal Metro

Diduga Tak Dapat Jatah Makan, Keluarga OI Datangi Polres Raja Ampat

Bagikan ini:

WAISAI, sorongraya.co – Seorang tahanan Kejaksaan Negri Sorong berinisial OI (33) yang berada di sel tahanan Polres Raja Ampat, diduga tidak mendapat jatah makan sejak pagi hingga malam pukul 20.00 WIT. Akibatnya mengundang emosi keluarga dari OI dan mendatangi Polres Raja Ampat guna mempertanyakan kebenarannya.

Salah satu keluarga OI, Charles mengungkapkan bahwa OI tidak diberikan makan alasannya karena dia (OI- red) merupakan tahanan Jaksa sehingga tidak ada lagi jatah makan. Dikatakan, pandemi Covid 19 yang melanda indonesia ini telah berlaku secara nasional sehingga Presidenpun mengeluarkan intrusksi hingga Perppu guna menangani situasi tersebut termasuk bantuan sosial dan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat indonesia.

“Numun hal ini bertolak belakang dengan apa yang dialami OI yang harusnya menjadi tanggung jawab negara. Ini merupakan pelanggaran dan menjadikan hukuman tambahan,” cetus Charles kepada sorongraya.co di Waisai, Sabtu 25 April 2020.

Dia menegaskan, Kementrian hukum dan Ham telah memberikan instruksi untuk menjadikan tahanan bisa berasimilasi dengan rakyat dalam situasi pandemi Covid 19 ini agar mengurangi resiko kesehatan.

“Jika tidak makan itu dapat memberi peluang rentang terhadap penyakit dan mudah di serang penyakit. Dalam keadaan seperti bencana Covid 19 maupun situasi perang sekalipun setiap warga negara harus mendapat jaminan hidup termasuk makan, apalagi seorang tahanan yang jelas-jelas ada dalam tahanan polisi dan itu menjadi kewajiban negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Raja Ampat, Andre Jullius William Manuputty, SIK membantah tudingan tersebut. Terkait dengan tidak diberikan makan kepada salah seorang tahanan di sel tahanan Polres Raja Ampat menurutnya hal tersebut tidak benar.

“Karena kasusnya sudah dilimpahkan sehingga ada uang makan dari Kejaksaan dan sudah diurus,” kata Andre saat dikonfirmasi sorongraya.co lewat via telepon.

Dirinnya juga baru mendapat informasi dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (SatTahti) bahwa pihak keluarga dari tahanan tersebut sedang melakukan protes terhadap anggotanya.

“Namun saya bilang ngak benar itu, kalau memang tidak dikasih makan, ya harus dikasih makan. Tetapi ada miskomunikasi antara Kejaksaan dengan Reskrim dan hal itu sudah diinformasikan bahwa uang makannya sudah dikirim oleh Kejaksaan. Anggota yang berjaga sudah berikan makan, yang bilang gak dikasih siapa?, ” Jelasnya. [dav]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.