SORONG, sorongraya.co- Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sorong, Rabu malam 22 April 2020 terbakar. Belum diketahui secara pasti apa penyebab terjadinya kebakaran di Lapas tersebut.
Namun, rumor yang beredar menyebutkan bahwa keributan di Lapas Sorong, lantaran adanya desakan dari seluruh penghuni Lapas yang meminta dibebaskan. Sementara, program asimilasi dari Kemenkumhan, hanya diberikan kepada sekitar 80 narapidana.
Keributan yang terjadi di lapas Sorong merupakan yang pertama di tahun 2020, setelah sebelumnya di tahun 2019, tepatnya tanggal 19 Agustus 2019, ketika terjadi kericuhan sporadis di kota Sorong.
Terkait keributan di lapas Sorong, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setyawan menyatakan, saat ini telah disiagakan 300 personil gabungan Polri, Kodim 1802 dan Batalion RK 762 Vira Yudha Sakti. Personil gabungan disiagakan guna mengamankan situasi di sekitar lapas Sorong.
Kita tetap akan akomodir dan melaporkannya ke atas secara berjenjang. Yang terpenting, kita berkoordinasi dengan pihak lapas Sorong guna mengamankan situasi, dan keamanan tetapi kita jamin
Ary mengaku, berdasarkan informasi dari Kalapas Sorong bahwa tahanan yang ada saat ini minta dibebaskan, seperti 80 tahanan lainnya yang mendapat program asimilasi.
Mantan Kaden Brimob Detasemen B Sorong ini menambahkan, saat ini kondisi di dalam lapas relatif aman. Meski demikian, kita masih melakukan pengamanan, menjaga bilamana terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, personil gabungan siap melaksankan tugasnya.
Sementara itu, Kalapas Klas IIB Sorong, Nunus Ananta mengatakan, tahanan yang ada di dalam lapas, semuanya minta dibebaskan, dengan alasan kemanusiaan. [jun]
One Reply to “Keributan Di Lapas Sorong Imbas Dari Desakan Napi Minta Dibebaskan”