MAYBRAT,sorongraya.co – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Otda Kemendagri RI) Akmal Mlik, akan menyerahkan langsung surat keputusan peraturan pemerintah (SK PP) tentang Ibukota Maybrat ke Pemda, setempat pada, Senin 22 Juli mendatang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Maybrat Drs Agustinus Saa, M.Si. Dikatakan, bahwa PP ibukota Maybrat di Kumurkek telah ditanda tangani oleh Presiden RI Ir Joko Widodo, pada 14 Juni 2019 lalu.
“Sesuai hasil kesepakatan antara kami bersama dirjen otda dan direktur otda bahwa, 22 Juli akan dilakukan penyerahan PP nomor 41 tahun 2019 tentang kedudukan ibukota Maybrat di Kumurkek Distrik Aifat, ke Bupati Maybrat,” ucapnya.
Rombongan dirjen otda akan didampingi langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dari Kota Manokwari menuju Kumurkek Maybrat menggunakan Susi Air.
Kata dia, pada 14 Juni lalu merupakan momen yang bersejarah bagi masyarakat Maybrat. Mengingat saat itu Presiden Jokowi di istana negara di Jakarta resmi memberikan hadiah kepada masyarakat Maybrat yakni dengan menanda tangani PP penetapan ibukota Maybrat di Kumurkek Distrik Aifat.
Sementara itu, Wakil Bupati Maybrat Drs Paskalis Kocu, M.Si mengimbau ASN di lingkupnya, diwajibkan untuk ikut menyukseskan pelaksanaan syukuran penyerahan PP tersebut.
“Demi suksesnya acara nanti, maka semua kantor pusat pemerintahan yang ada harus dibenahi secara baik. Tidak ada lagi pegawai yang tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tutupnya. [ones/krs]