SORONG,sorongraya.co- Dinas Perhubungan Kota Sorong, Papua Barat Daya memastikan bahwa harga tiket kapal cepat Sorong-Waisai tidak naik. Kenaikan yang terjadi hanya berupa retribusi daerah sebesar Rp 12.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong, Paul Yawan mengatakan bahwa penambahan retribusi ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Sorong dan PT Easybook Teknologi Indonesia pada tahun 2022.
” Uang retribusi yang dibayar oleh setiap penumpang akan kami gunakan untuk menambah PAD dan juga memperbaiki fasilitas yang ada di pelabuhan rakyat,” ujar Paul di Kantor KSOP Kelas 1 Kota Sorong. Rabu, 18 Oktober 2023.
Di tempat yang sama, Kepala KSOP Kelas I Sorong, Jece Julita Piris mengatakan bahwa retribusi daerah wajib ditaati dan dijalankan. Hanya saja mekanisme di lapangan yang membuat masyarakat menjadi bingung, sehingga menganggap bahwa ada kenaikan harga tiket kapal.
Kepala KSOP Kelas I Sorong mengaku bahwa kenaikan dua belas ribu itu bukan kenaikan harga tiket kapal, melainkan retribusi yang harus dibayar oleh setiap penumpang.
Pembayarannya digabungkan dengan tiket kapal. Makanya, penumpang merasa kaget kenapa ada kenaikan harga tiket.
” Kalau retribusi ditagih terpisah, mungkin masyarakat tidak kaget dan pasti tahu kalau itu retribusi yang harus dibayar,” kata Jece.
Sementara PT Belibis, salah satu operator kapal di rute Sorong-Waisai juga mendukung pemberlakuan e-ticketing dan retribusi daerah.
Pelaksana harian Kepala Cabang PT Belibis, Evand mengatakan bahwa program ini sangat baik karena sama-sama menguntungkan.
” Dari segi moneyfestasi itu penumpang juga terkaver sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendukung program ini,” kata Evand.