Hukum & Kriminal

Untuk Kesekian Kalinya Kajari Sorong Tegaskan Tidak Ada SP3 Penyidikan ATK

×

Untuk Kesekian Kalinya Kajari Sorong Tegaskan Tidak Ada SP3 Penyidikan ATK

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Meskipun isu yang berkembang luas di kalangan masyarakat bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dam barang cetakan dihentikan atau SP3, Kejaksaan Negeri Sorong menegaskan masih lanjut.

Untuk kesekian kalinya, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih menegaskan, tidak ada yang namanya SP3, penyidikan kasus dugaan korupsi ATK masih lanjut.

Erwin pun meminta kepada publik agar bersabar, memberikan kesempatan kepada rekan-rekan penyidik Tipikor menyelesaikan penyidikannya.

Hingga saat ini kita telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga masih berkoordinasi dengan rekan dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat,” tambah Kasi Pidsus, Khusnul Fuad.

Menanggapi soal pengembalian kerugian negara yang harus diikuti penghentian penyudikan, hal itu ditepis oleh Fuad. Menururnya, berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan sifat perbuatannya.

Selain itu, kata Fuad, pengembalian kerugian negara sudah melewati batas waktu 60, seperti yang direkomendasikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Diketahui bahwa anggaran pengadaan ATK dan barang cetakan tahun anggaran 2018 pada Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kota Sorong sebesar Rp 8 miliar menyamai anggaran anggaran operasional kejaksaan negeri Sorong selama satu tahun.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat penting turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. Sebut saja Wali Kota Sorong, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, mantan Sekretaris Daerah Kota Sorong, mantan anggota DPRD periode 2014-2019, mantan Kepala Bappeda, mantan Kepala Inspektorat, mantan Kepala BPKAD, mantan Bendahara Barang serta Bendahara Pengeluaran dan Kabid Asset BPKAD Kota Sorong.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.