Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Narkotika, Salah Satunya Mantan PJU Polres Sorkot Diserahkan ke Kejari Sorong

×

Tiga Tersangka Narkotika, Salah Satunya Mantan PJU Polres Sorkot Diserahkan ke Kejari Sorong

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Kejaksaan Negeri Sorong hari ini menerima tahap dua penyalahgunaan narkotika dari BNN Provinsi Papua Barat. Tiga tersangka yang diserahkan yakni AYB, CB dan Herman serta barang bukti sabi seberat 18,45 gram.

” Ketiga tersangka ini disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2), 112 Ayat (2) dan 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikarenakan barang buktinya lebih dari 5 gram,” kata Kasi Pidum Kejari Sorong Eko Nuryanto, Kamis, 10 Nopember 2022.

368
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Elo Nuryanto.

Eko menambahkan, ancaman hukuman untuk ketiga tersangka ini minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan bisa ditambah 2/3 hukuman serta denda.

Dia membenarkan bahwa sesuai BAP dari penyidik, salah satu tersangka adalah anggota polri, sedangka dua tersangka lainnya swasta.

Mantan Kasi Intel Kejari Merauke ini menyebut seauai dengan pasal yang dikenakan 114 ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2009 bahwa disitu ada proses jual beli atau sebagai perantara.

Sementara pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait yang menguasai, menerima dan memiliki. Ayat 2 nya itu sebagai pemberatan,” ujar Eko.

Lebih Eko mengatakan bahwa ketiga tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Sorong untuk 20 hari kedepan, sembari menunggu berkas dilimpahkan ke PN Sorong untuk disidangkan.

340
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.