Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

PTUN Makassar Menangkan Pemohon, Mendagri dan Gubernur Lanjut Kasasi

×

PTUN Makassar Menangkan Pemohon, Mendagri dan Gubernur Lanjut Kasasi

Sebarkan artikel ini
Karo Hukum Setda Papau Barat, DR Roberth Hamar,S.H.,M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/12/2018), Foto : Kris Tanjung
Karo Hukum Setda Papau Barat, DR Roberth Hamar,S.H.,M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/12/2018), Foto : Kris Tanjung

MANOKWARI,sorongraya.co-Menteri dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung

Kepela Biro Hukum Setda Papua Barat, DR Roberth Hamar, S.H.,M.H kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, langkah ini ditempuh untuk mendapatkan kepastian hukum terkait putusan PTUN tongkat banding Makassar yang mengabulkan permohonan penggugat atas SK Mendagri dan Gubernur PB terhadap enam orang anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat (MRP-PB) periode 2017-2022.

811
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

“Mendagri selaku tergugat I dan Gubernur PB tergugat II tengah melakukan upaya kasasi. Meski kalah di PTUN kan belum inkrah,” kata Robert Hammar yang ditemui di ruang kerjanya, Senin 17 Desember 2018.

Untuk itu kata dia, terkait desakan 6 calon anggota MRP-PB untuk dilantik oleh Gubernur, Drs Dominggus Mandacan, perlu menghargai proses yang ada.

Menurutnya, sebuah putusan pengadilan dikatakan ingkrah ketika 14 hari diterima pihak termohon atau tergugat dan tak mengajukan upaya banding berikutnya, bukan setelah ditetapkan pengadilan tersebut.

“Tergugat I dan II baru menerima amar putusan langsung mengajukan memori kasasi ke MA RI, menghormati putusan PTUN Makassar, tapi kita masih ajukan upaya hukum terakhir yaitu kasasi,” ucapnya.

Roberth Hamar menegaskan, Gubernur PB Dominggus Mandacan akan tetap mematuhi putusan hukum, karena itu pihaknya mengajukan kasasi sehingga mendapatkan kekuatan hukum tetap.

“Bapak Gubernur sangat menghormati proses hukum tapi ingat masih ada satu tingkat lagi yaitu kasasi. Hasilnya seperti apa kita akan laksanakan,” tegasnya.[krs]

720
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.