MANOKWARI,sorongraya.co– Hingga penghujung tahun 2018, puluhan anggota DPRD di Papua Barat diberhentikan atau dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal ini berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan tertanggal mulai dari 9 Maret hingga 29 November 2018.
Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat DR Roberth Hamar SH.,MH mengatakan, dikeluarkannya SK pemberhentian puluhan anggota DPRD yang tersebar di kabupaten/kota tersebut menindak lanjuti surat rekomendasi baik dari partai politik maupun bupati atau DPRD setempat.
Untuk itu, gubernur melalui biro hukum setda melaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Kita proses ketika seluruh persyaratannya terpenuhi mulai dari rekomendasi dari Parpol, DPRD, KPU dan Bupati setempat. Tahun 2018 ini cukup banyak,” ucap Roberth Hamar yang ditemui di ruang kerjanya, Senin 17 Desember 201.
Selain itu kata dia, masih ada beberapa berkas yang berproses di biro hukum.
“Dari puluhan yang di PAW ini, ada yang karena sudah meninggal dan ada juga yang pindah partai serta mengundurkan diri,” terangnya.
Berikut daftar nama dan anggota DPRD yang sudah dan akan di lantik melalui PAW 2018 di Papua Barat.
Kabupaten Teluk Wondama
Marthen Luther Natama (Almarhum) digantikan oleh Hansemus Yomaki
Kota Sorong
Basirun digantikan oleh Henry Poltak Sitorus
Kabupaten Sorong
Troyanus Kalami digantikan oleh Fredrik Klalu
Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf
Enos Mandacan (Almarhum) digantikan oleh Hana Ullo
Kabupaten Manokwar
Daud Ullo (Alamrhum) digantikan oleh Herlina Wamaer
Semuel Mandacan (Almarhum) digantikan oleh Yakup Yenu,
Yubelina Kumendong (Almarhum) digantikan oleh Otniel Sada
Kabupaten Maybra
Korneles Fatemiyo digantikan oleh Kristian Kaitana,
Semuel Jitmau digantikan Inoce Ofia Kareth
Kabupaten Kaiman
Rosiana Syarif digantikan oleh Zakeus Amirbay
Kabupaten Raja Ampat
Adelin Raturoma digantikan oleh Badaruddin Mayalibit
Hermelina Budam digantikan oleh Simson Sanoy
Kabupaten Teluk Bintun
Jefry Orocomna digantikan oleh Agusta Patricia Ogone
Benyamnin H. Frabun digantikan oleh Aprialin Yaba
Simon Dowansiba digantikan oleh Dominggus Yampap
Ruben Masakoda digantikan oleh M. Abdul Rasyid Fimbay
Mektison Meven digantikan oleh Nelcy Y. Worembay
H.M. Nurdin digantikan oleh Luter Simamora
Hengky F.P. Manibuy digantikan oleh Pius Edoardus Nafurbenan
Muhammad Tiakoly digantikan oleh Sugandi
Sementara dari Kabupaten Tambaruw Yosias Paraybabo dan penggantinya masih berproses.[krs]