Hukum & Kriminal

Polsek Sorong Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perampasan Uang 15 Juta

×

Polsek Sorong Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perampasan Uang 15 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Foto (Sumber Google).

SORONG,sorongraya.co- Nasib sial dialami Reynold Kalian. Pasalnya, selain di aniaya, pelaku penganiayaan yang diketahui berinisial RK alias V juga membawa kabur uang 15 juta rupiah milik korban.

Peristiwa penganiayaan yang berujung perampasan uang milik korban terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani, tepatnya di lorong TMP samping Asrama Haji Kota Sorong, Kamis, 29 September 2022.

Kapolsek Sorong Kota AKP Saroji membenarkan peristiwa tersebut. Korban telah membuat laporan di Polsek Sorong Kota dan langsung kita tindak lanjuti.

Kapolsek pun menjelaskan awal mula kejadian penganiayaan dan pencurian tersebut, ketika korban bersama saksi yang menginap di home stay sekitar samping asrama haji hendak membeli rokok, kemudian setibanya di pangkalan ojek bertemu dengan pelaku yang meminta uang sebesar Rp 50.000 dan diberikan sebesar Rp 100.000. Namun, tiba-tiba pelaku menuduh korban membawa lari istri teman pelaku sehingga korban dipukul dan tas korban berisi uang 15 juta rupiah diambil oleh pelaku,” ujar Sarodji.

Lebih lanjut Sarodji mengatakan, setelah korban membuat laporan polisi di polsek Sorong Kota, kapolsek bersama dengan unit reskrim bergerak cepat menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya bernama RK alias V dengan barang bukti sisa uang sebesar Rp 4.950.000.

” Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya di depan penyidik dan uang yang di rampas dari korban dibagi-bagi kepada teman-temannya,” kata Sarodji.

Sarodji menambahkan, atas perbuatan tersebut pasal yang disangkakan kepada pelaku 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.