SORONG,sorongraya.co – Personil Polsek Sorong Barat dibawah Kapolsek IPTU Danny Arrizal Saputra, S.Tr.K berhasil tangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan serta kasus curanmor di Wilayah hukum Polseknya pada 8 April 2022.
Kronologis kejadian Sekitar pukul 23.30 Wit anggota Opsnal Reskrim Polsek Sorong Barat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku yang melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) tersebut adalah ABW alias B sedang berada di rumah mertuanya seputaran kuburan islam Rufei.
Setelah mendapatkan Laporan dari Sdri Deby Konyorah mengenai adanya Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadapnya, Unit Reskrim Polsek Sorong Barat melakukan penyelidikan terhadap pelakunya.
” semalam teman-teman opsnal dari polsek berhasil menangkap inisial B yang terlibat pencurian dengan kekerasan dan beberapa tindak pidana lainnya ” Ujar kapolsek
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit hp samsung A2 core warna hitam milik Sdri Deby Konyorah.
Setelah di lakukan penangkapan dan interogasi, pelaku juga mengakui aksi curanmor di wilayah depot pertamina sorong (wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan) sekitar 2 minggu lalu milik Sdr. Milton H. Simber bersama pelaku lainnya yaitu SK alias T yang ditangkap keesokan harinya di rumah seputaran komplex kokoda kuburan rufei, setelah itu opsnal Polsek Sorong Barat juga berhasil menangkap RFN alias PA sebagai penadahnya.
” Dari pengungkapan terduga pelaku ABW alias B yang pada awalnya melakukan pencurian dengan kekerasan setelah dilakukan introgasi awal diketahui juga melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan temannya yaitu T, dan langsung kita tangkap dengan penadah motornya” Ungkapnya Kapolsek.