Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Polsek Prafi Musnahkan Ratusan Botol Miras Tangkapan Operasi Lilin Mansinam

×

Polsek Prafi Musnahkan Ratusan Botol Miras Tangkapan Operasi Lilin Mansinam

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI,sorongraya.co – Polsek Prafi memusnahkan ratusan botol barang bukti (BB) miras hasil operasi lilin Mansinam 2019 di wilayah hukum Prafi, di halaman Polsek Prafi, Kamis 9 Januari 2020.

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prafi IPTU Hanny J.O Salamena tersebut sekaligus melibatkan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, di pendopo Polsek Prafi.

“Sekaligus kita laksanakan pemusnahan BB miras yang merupakan hasil Operasi Lilin Mansinam 2019 Polsek Prafi,” terang Kapolsek Prafi kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya, Kamis 9 Januari 2020 malam.

Kata dia, BB Miras yang di musnahkan sebanyak 130 botol yang terdiri dari : Vodka Robinson 58 botol, Anggur merah cap orang tua 36 botol, Whisky Robinson 24 botol dan Whisky Drum 12 botol.

Sedangkan untuk Barang Bukti lainnya, yaitu miras jenis cap tikus (CT) sebanyak 3 galon, 3 jerigen isi lima liter dan 31 botol ukuran 600 ml, tidak di musnahkan karena sementara masih dalam proses lebih lanjut perkara,” beber Hanny Salamena.

Pemusnahan barang bukti dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Manokwari Siswanto, Anggota DPRD Kabupaten Manokwari Samsul Hadi, Sekdis Prafi Petrus Margo, Danramil Prafi Lettu Fahri, Romo Andreas Wiratno, Pdt. Dedi Patipawai, dan para tamu undangan lainnya. [*/krs]

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.