Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Kasat Lantas Polres Sorsel Imbau Orang Tua Tidak Berikan Motor kepada Anak

×

Kasat Lantas Polres Sorsel Imbau Orang Tua Tidak Berikan Motor kepada Anak

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Sorong Selatan, Iptu Bintang, S.Sos menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. [foto: redaksi-sr]

TEMINABUAN, sorongraya.co – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong Selatan, Itu Bintang mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak memberikan atau mengizinkan anak-anak remaja mengendarai sepeda motor sendiri, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda, mengingat anak usia remaja dinilai masih membutuhkan bimbingan dan pengawasan orang tua dalam memahami serta menerapkan aturan berlalu lintas.

3052
Polling Pemilihan Tokoh Papua Barat Daya

Seberapa Besar Anda Mendukung Tokoh Politik

Dalam Pemilihan Mendatang.

Iptu Bintang menegaskan bahwa memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi bukanlah bentuk kasih sayang yang tepat. Sebaliknya, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan anak itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih bijak dan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur. Risiko kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja, dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama,” imbau Iptu Bintang kepada sorongraya.co. Senin 27 Oktober 2026.

Tampak Petugas Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan terhadap sejumlah pengendara di halaman Polres Sorong Selatan. [foto: redaksi-sr]
Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam membentuk kesadaran dan kedisiplinan anak dalam berlalu lintas. Orang tua diharapkan tidak hanya memberikan nasihat, tetapi juga menjadi contoh yang baik dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Selain itu, para orang tua diminta untuk mengawasi aktivitas anak-anak, memastikan mereka tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan hukum, serta membiasakan penggunaan helm berstandar SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kasat Lantas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Tampak Petugas Kepolisian sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan terhadap sejumlah pengendara di halaman Polres Sorong Selatan. [foto: redaksi-sr]
“Saat ini kerap terjadi balapan liar, ugal-ugalan di jalan membuat atraksi angkat ban depan. Jangan sampai karena ingin menyenangkan anak, kita justru mempertaruhkan keselamatan mereka. Sayangi anak-anak kita dengan memberikan perlindungan, pengawasan, dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” tutupnya.

Melalui imbauan ini, diharapkan kesadaran orang tua semakin meningkat sehingga dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.