TEMINABUAN, sorongraya.co – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Dofior, Polres Sorong Selatan mengamankan 19 unit kendaraan yang diketahui memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak aktif atau tidak berlaku.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 unit merupakan kendaraan roda dua dan empat unit lainnya merupakan kendaraan roda empat. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sorong Selatan, Iptu Bintang mengatakan, dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan penegakan hukum melalui teguran kepada pengendara serta pemberian tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Operasi Patuh Dofior dijadwalkan berlangsung hingga 8 November mendatang. Selama kegiatan tersebut, Polres Sorong Selatan juga akan melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat.

Pantauan wartawan sorongraya.co di lapangan bahwa petugas kepolisian melakukan operasi patuh dofior sejak pukul 08.00 WIT sd pukul 09.30 WIT. Tampak para pengendara roda dua diarahkan ke dalam halaman Polres Sorong Selatan untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat.
Melalui Operasi Patuh Dofior, Polres Sorong Selatan berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sorong Selatan.















