Hukum & KriminalMetro

Polresta Sorong Kota Tangkap 7 dari 11 Pelaku Rudapaksa dan Pencabulan

×

Polresta Sorong Kota Tangkap 7 dari 11 Pelaku Rudapaksa dan Pencabulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

SORONG,sorongraya.co- Polresta Sorong Kota berhasil menangkap 7 dari 11 pelaku rudapaksa dan pencabulan anak 15 tahun, yang terjadi di Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong beberapa waktu lalu.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino mengaku bahwa kasus ini terungkap setelah ada warga melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sorong Kota.

Nelfince menyebut bahwa 7 pelaku tersebut diserahkan oleh masyarakat ke petugas SPKT Polresta Sorong lantaran takut diamuk massa.

Dia juga mengaku jika 7 pelaku rudapaksa dan pencabulan terhadap anak 15 tahun masih di bawah umur.

” Proses hukum tetap jalan di Polresta Sorong Kota, dengan mengacu pada Undang-Undang Pidana Anak,” tegas Nelfince, Senin, 27 Mei 2024.

Nelfince tak menampik, yang bisa ditahan, jika tidak dikenakan wajib lapor.

” Tujuh pelaku yang ditangkap telah menjalani pemeriksaan penyidik,” ujarnya.

Lebih lanjut Nelfince mengungkapkan, awalnya, seusai bermain bola di kompleks para pelaku kemudian patungan uang membeli minuman keras.

Salah satu pelaku kemudian menghubungi korban melalui akun IG. Tak lama berselang korban merapat lalu bergabung mengonsumsi miras.

” Tiba-tiba korban jatuh dan terjadilah kejadian itu,” kata Nelfince.

Nelfince mengaku, pelaku asusila terhadap remaja 15 tahun ini rata-rata berusia 11 hingga 15 tahun.

” Tujuh pelaku yang ditangkap, empat diantaranya melakukan persetubuhan, sedangkan tiga pelaku lainnya mencabuli korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuh pelaku yang ditangkap mengaku jika masih ada pelaku lainnya yang belum diamankan.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.