TEMINABUAN,sorongraya.co – Polres Sorong Selatan (Sorsel) memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis, Rabu (06/11).
Yakni, 960 botol Vodka, Bir Bintang 169 kaleng, 230 liter miras lokal jenis cap tikus (CT) dan 100 plastik sageru isi 77 liter.
Miras tersebut merupakan hasil sitaan Polres Sorong selatan 5 bulan terakhir, yakni mulai dari Juni hingga Oktober 2019, dari pos pengamanan polisi di perbatasan Klamit, Jalan Sorong Teminabuan Ayamaru dan jugaa sitaan dari warga masyrakat yang ada di Sorsel.
Pemusnaan miras yang dilakukan di Mapolres Sorsel ini dipimpin oleh, Waka Polres Kompol Tutur Ompusunggu, S.Sos dan dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Muhammad Aris,SKM., M.Kes, Kasdim Satgas Bko Kodim 1802/Sorong Mayor Raden Hery Purwano serta Danramil Teminabuan Kapten Nimbrot Duwit.
Selain itu, turut disaksikan oleh Ketua DAS Suku Tehit Mihel Momot dan sejumblah OPD di ligkup Pemda Sorsel.
Waka Polres sorsel Kompol Tutur Ompusunggu, S.Sos, mengharapkan Pemda Sorsel untuk bersibergi dengan kepolisian dan TNI untuk memberantas miras di daerah setempat dengan harapan, terciptanya Sorsel yang aman, damai dan terkendali. Ia mengingatkan baik kepada warga masyarakat maupun anggotanya yang kedapatan mengkonsumsi miars akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Muhammad Aris, SKM., M.Kes turut mengapresiasi kinerja Polres Sorsel yang konsisten menindak tegas peredaran miras di daerah setempat.
“Kami pemerintah Sorsel berharap tindakan ini perlu diperketat lagi melalui jalur-jalur yang ada, sehingga ke depan tahun 2020, tingkat miras di Sorsel semakin menurun,” ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Sorsel, Iptu Abd. Siradj Latupono, SH yang ditemui manambahkan, akan terus menindak tegas memberantas salah satu penyakit masyarakat tersebut.
“Kami juga meminta kepada warga masyarakat apa bilah melihat, ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mengedarkan miras agar melaporkan ke anggota kami, di Polres sorsel, kita akan tindak,” pungkasnya. [ferd/krs]