WAISAI,sorongraya.co – Pemerintah Daerah (Pemda) Raja Ampat menyerahkan SK kepada 59 Ketua RT dan 17 Ketua RW Kelurahan Se – Distrik Kota Waisai Kabupaten Raja Ampat.
Penyerahan SK RT dan RW dilaksanakan di ruang rapat kantor Distrik Kota Waisai, yang beralamat di Jalan Muh Sale Taesa, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai, Kab. Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (8/11).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD, Reinold M. Bulla, Asisten I Setda Raja Ampat, Muhiddi Umalelen, Asisten III, Yulianus Mambraku, SH, M.Si, Kepala Distrik Kota Waisai, Alfret Suruan, S.STP, Kabag Pemerintahan (PM) Setda Raja Ampat, Albi Umkabu, S.STP, Ketua RT sebanyak 59 orang, Ketua RW Sebanyak 17 orang, 4 Kelurahan dan 1 Distrik yang tersebar di kota Waisai.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU), SE dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Raja Ampat, Muhiddin Umalelen bahwa tugas dan fungsi ketua RT dan RW telah tertuang dalam UU nomor:5 tahun 2017 yaitu sebagai pengkondisi antara warga, sebagai jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintah dan menjadi penengah dalam penyelesaian masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
“Peran ketua RT dan RW sangat vital,sebab jabatan ketua RT dan RW berhubungan langsung dengan masyarakat, RT dan RW juga merupakan mulut dan telinga Pemerintah yang memiliki fungsi sebagai penyampai kebijakan mulai ditingkat kampung, kelurahan, distrik, kabupaten serta provinsi hingga sampai pada pemerintah pusat,” kata AFU dalam sambutan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I Sementara DPRD Raja Ampat, Reinold M Bulla menambahkan, bahwa yang intinya kepada seluruh ketua RT dan RW yang diberikan SK untuk menjalankan tugas dengan baik agar dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
Menurut Reinold, hal ini sudah jelas bahwa setelah ditetapkan akan ada hak dan kewajiban kepada para RT dan RW sekalian.
“Raja Ampat ini adalah daerah wisata sehingga banyak wisatawan yang datang disini, untuk itu para RT dan RW harus dapat mengenali warganya untuk menghindari kejahatan yang masuk dari luar seperti peredaran narkoba dan lain- lain,” tutupnya. [dav/krs]