SORONG,sorongraya.co- Polres Sorong Selatan berhasil tangkap Karel Fatem, salah satu narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan II B Sorong
Penangkapan terhadap Karel Fatem dilakukan Polres Sorong Selatan pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, sekitar pukul 23.15 WIt di Kampung Persiapan Kwen, Distrik Fkour Kabupaten Sorong Selatan.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle menjelaskan, DPO narapidana lapas II B Sorong atas nama Karel Fatem Bin Simon Fatem, yang kabur pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2024.
” Yang bersangkutan kita tangkap di Kampung Persiapan Kwen, Distrik Fkour Kabupaten Sorong Selatan saat melintas dengan mobil hendak melarikan diri ke kabupaten Maybrat,” jelas Kapolres Sorsel melalui siaran pers, Selasa, 31 Januari 2024.
Lebih lanjut Kapolres Sorsel mengatakam, saat ini Karel Fatem Bin Simon Fatem telah diamankan di Polres Sorong Selatan untuk selanjutnya diserahkan ke Lapas Kelas II B Sorong.
Sebelumnya, Karel Fatem bin Simon Fatem yang merupakan narapidana kasus penembakan anggota TNI AD Yon Zipur 20 PPA yang mengakibatkan 1 personel meninggal dunia dan 4 lainnya mengalami luka tembak pada hari Kamis 20 Januari 2022 di saat melaksanakan perbaikan jembatan di Kampung Fankahrio Kabupaten Maybrat.
Kare Fatem yang tak hadir dalam sidang putusan, Senin, 29 Januari 2024 lalu mendapat vonis 20 tahun penjara. Dia terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Orang kepercayaan Manfret Fatem ini divonis dalam kasus penyerangan dan pembunuhan anggota TNI AD yang bertugas di Pos Koramil Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabuaten Maybrat, Papua Barat Daya pada hari Kamis tanggal 02 September 2021, sekitar pukul 04.00 WIT.