Hukum & Kriminal

Polres Sorong Amankan Orang Yang Diduga Pengedar Narkotika

Bagikan ini:

AIMAS,sorongraya.co- Resnarkoba Polres Sorong berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Saat diamankan di salah satu hotel di Kota Sorong, Jumat, 06 Januari 2023 yang bersangkutan menyimpan ganja di dalam tas pinggang.

Kabag Ops Polres Sorong Kompol Farial Ginting menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sorong dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang di duga memiliki, menguasai, menyimpan dan memperjualbelikan narkotika jenis ganja di depan salah satu hotel yang ada di Kota Sorong.

” Setelah memastikan bahwa orang yang dimaksud merupakan target sasaran, tim opsnal resnarkoba polres Sorong langsung mengamankan terduga pelaku,” kata Kabag Ops.

Kabag Ops menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus kertas putih yang di fuga berisikan narkotika jenis ganja, 1 plastik bening berukuran kecil yang di duga berisikan narkotika jenis ganja, 1 unit HP merk vivo warna hitam dan 1 buah tas pinggang warna hitam.

” Saat dilakukan penggeledahan badan, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus kertas putih dan 1 plastik bening berukuran kecil yang di duga berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas pinggang warna hitam,” ujarnya.

Farial mengaku, terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya di gelandang ke mapolres Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.