SORONG,sorongraya.co- Dua anggota lantas Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat yang membuat dua konten video viral pada 5 Oktober 2022 lalu di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Pemecatan dua anggota Dirlantas Polda Papua Barat berinisial YFP dan DB dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi dalam siaran pers, Jumat, 07 Oktober 2022.
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, dua anggota Direktorat Lantas Polda Papua Barat, Bripda YFP dan DB tindakan membuat dua konten video dan memviralkan di media sosial telah melecehkan institusi TNI.
” Atas tindakan tersebut Bripda YFP dan Bripda DB saat itu juga langsung di tahan dan di periksa oleh Bid Propam Polda Papua Barat guna melengkapi berkas yang selanjutnya di sidang secara kode etik,” ujarnya.
Kabid Humas menambahkan, sidang kode etik dan profesi yang di pimpin Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Ulam Bayu Samudra berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIT telah memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat bripda DB dan YFP.
” Diberhentikan dengan tidak hormat bripda DB dan YFP mengajukan banding. Kita tunggu, nantinya keputusan seperti apa, yang jelas perintah Kapolda Papua Barat sangat jelas,” kata Adam.
Sebelumnya tindakan dua anggota dirlantas polda Papua Barat yang membuat konten video dan memviralkan di media sosial di duga telah melecehkan institusi TNI.
Mengetahui dua anggotanya melakukan pelecehan, Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono langsung menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI.
Tak hanya itu, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga langsung datang menemui Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen Gabriel Lema di ruang kerjanya menyampaikan permohonan maaf atas perilaku dua anggotanya yang menjilat kue ulang tahun TNI ke-77 dan viral di media sosial. Permohonan maaf itu pun di terima secara baik oleh Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen Gabriel Lema.