Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalMetro

Pemilik CV CKF Angkat Suara Pasca Bank Arfindo Klaim Tanah Miliknya

×

Pemilik CV CKF Angkat Suara Pasca Bank Arfindo Klaim Tanah Miliknya

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Pasca pemasangan spanduk bertuliskan Tanah Ini Adalah Agunan Kredit Pada Bank Arfak Indonesia (Arfindo) di lokasi perumahan subsidi Kencana II milik CV Cahaya Keemasan Fadilah (CKF) membuat warga yang menempati perumahan tersebut resah.

Mereka takut jika nantinya rumah yang ditempati diambil atau disita oleh Bank Arfindo. Makanya, Direktur Operasional CV Cahaya Keemasan Fadilah bersama Tim Kuasa Hulum bertemu warga sekaligus memberi klarifikasi.

797
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Direktur Operasional CV CKF Leni Wanda menjelaskan, asal muasal pemasangan plang itu karena Bank Arfindo merasa bahwa ini adalah tanah mereka. Padahal tanah yang saat ini telah berdiri perumahan Kencana II telah memiliki serrifikat atas nama saya Leni Wanda.

Warga yang menempati perumahan Kencana II mendapat klarifikasi dari pihak CV CKF dan Tim Kuasa Hukum.

” Dari hasil uki forensik bahwa tanda tangan yang ada bukanah tanda tangan Direktur CV CKF Sudirman. Diduga tanda tangan tersebut dipalsukan,” kata Leni Wanda saat menggelar konferensi pers, Selasa sore, 16 Mei 2023.

Leni Wanda yang didampingi Tim Kuasa Hukum mengaku bahwa tanda tangan Direktur CKF diduga dipalsukan. Hasil Laboratorium Forensik Makassar menyebutkan bahwa tanda tangan Direktur CV CKF Sudirman merupakan tanda tangan yang berbeda dengan berkas-berkas yang diperiksa Laboratorium Forensik Makassar.

” Ada tiga surat yang diduga tanda tangannya dipalsukan, yakni surat kuasa memasang hak tanggungan di bawah tangan.. Artinya, kredit 2,6 miliar di bawah tangan, yang dibuat pihak bank tanpa melibatkan notatis. Kemudian surat tanda terima persetujuan sertifikat dan surat kuasa menjual. Seolah-olah tiga surat tersebut diserahkan oleh suami saya ke pihak bank,” bebernya.

Terhadap dugaan ini telah kami laporkan ke Polresta Sorong Kota Nopember 2020.

” Perkembangan kelanjutan laporan kami sampai di hasil laboratorium forensik. Sampai sekarang belum ada kelanjutannya,” ujar Leni Wanda.

Spanduk yang dipasang Bank Arfindo di lokasi perumahan Kencana II milik CV CKF.

Sebelumnya pihak bank Arfindo memasang spanduk bertuliskan tanah ini adalah agunan kredit pada Bank Arfak Indonesia (Arfindo) di lokasi perumahan subsidi Kemcana II milik CV Cahaya Keemasan Fadilah pada bulan April 2023 lalu.

710
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.