SORONG,sorongrayq.co- Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang berupaya mengumpulkan alat bukti sebanyaknya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendan dan Menengah tahun anggaran 2010 pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat.
Proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi kegiatan Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah ini tetap berjalan.
” Pengumpulan alat bukti ini tidak bisa kami pastikan berjalan cepat. Soalnya kita minta ke instansi, baik kalau ditemukan. Terkadang harus diingat kembali baru diserahkan,” kata Kajari Sorong Muhammad Rizal, Senin lalu.
Kajari menambahkan, kalau barang bukti diserahkan ke kami kan tidak mungkin kami geledah. Tapi terkadang diingatkan kembali baru diserahkan ke kami.
” Berbeda dengan pemeriksaan saksi, jika yang bersangkutan sakit atau terkendala biaya bisa kami datangi untuk dimintai keterangan,” ujar Muhammad Rizal.
Mantan Kajari Nabire ini mengaku, untuk mendapat alat bukti komunikasi selalu kita lakukan.
Kejaksaan Negeri Sorong pastikan bahwa jumlah alat bukti lebih dari dua guna memaksimalkan penyidikan yang saat ini terus berjalan.
Rizal berharap, Selviana Wanma hadir pada saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010.
” Kami juga sedang mempelajari apakah tidak datang-datang bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi ini tahun politik, makanya kami hati-hati,” terangnya.
Rizal mengaku, Selviana Wanma sudah dipanggil 3 kali untuk diperiksa sebagai saksi.
” Kalau versi kami tentu dipanggil secara patut, tidak tahu kalau menurut yang bersangkutan. Bisa jadi menurut dia belum terima panggilan,” ujarnya.
” Jika yang bersangkutan tidak berada di tempat bisa saja panggilan itu kita serahkan ke unsur pemerintah setempat. Bukti foto semua kita ada,” tambahnya.