SORONG,sorongraya.co- Pelaksana tugas Kejari Sorong Zam Zam Ikhwan menegaskan jajarannya tak perlu risih ketika harus terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) meskipun beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Sorong sempat alami peristiwa yang tidak mengenakan.
” Itukan oknum, yang namanya institusi tetap harus berkoordinasi dengan semua stakeholder yang ada,” ujarnya di kantor Kejari Sorong, Senin, 13 Mei 2024.
Zam Zam menegaskan, adanya peristiwa itu membuat jajarannya lebih maju dan semangat lagi.
Sekiranya itu untuk langkah pemberantasan, kenapa tidak untuk dilanjutkan.
” Nggak ada ketika kita bicara instituai harus mundur, nggak ada itu,” ujarnya.
Zam Zam memastikan bahwa koordinasi dan komunikasi dengan semya stakeholder maupun pemda yang ada di wilayah hukum kejari Sorong tetap berjalan.
” Kalaupun diinstruksikan oleh pimpinan untuk disampaikan atau dikoordinasikan dengan pihak provinsi tetap kita lakukan, yang penting dilihat dulu persoalannya,” tambahnya.
Kabag TU di Kejati Papua Barat itu tekankan, kejadian beberapa waktu lalu itu dilakukan oleh oknum bukan institusi.
Meskipun ada Plt atau pejabat definitif kejari Sorong harus tetap semangat sebab institusi yang dikedepankan.
” Harus lebih semangat dan membawa nama baik kejaksaan negeri Sorong,” pesan Zam Zam.
Diberitakan sebelumnya bahwa publik Sorong Raya dihebohkan dengan berita mengejutkan dimana orang nomor satu di korps Adhyaksa Sorong itu konon dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) internal Satgas 53 Kejagung.
Untuk memastikan bahwa kejari Sorong harus tetap berjalan, langkah cepat pun dilakukan Kejagung dengan menempatkan pelaksana tugas kajari Sorong hingga adanya pejabat definitif.