Hukum & KriminalMetro

Kasus Pil PCC, Polisi Himbau Orang Tua Awasi Aktifitas Anak

×

Kasus Pil PCC, Polisi Himbau Orang Tua Awasi Aktifitas Anak

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, IPTU Muhadi, SH
Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, IPTU Muhadi, SH

SORONG. sorongraya.co – Kanit Reskrim Polsek Sorong Timur, IPTU Muhadi, SH menghimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk terus memberikan pengawasan kepada anaknya saat beraktifitas diluar maupun dalam rumah.

Himbauan ini disampaikannya menyikapi beredarnya pil PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) di Kendari hingga menelan korban dikalangan anak-anak dan remaja, bahkan satu diantaranya meninggal dunia akibat mengkonsumsi obat tersrbut.

“Kita sudah lihat di media sosial, video-video yang di share di FB, WhatsApp akibat mengkonsumsi obat PCC dan Flakka, ini harus diantisipasi terus oleh kita semua, untuk memerangi hal ini bukan saja peran dari polisi tetapi semua pihak,” tutur Andi sapaan akrab Muhadi, saat di temui di ruang kerjanya. Kamis, 14 September 2017.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pil PCC bahkan Flakka akan masuk ke Papua termasuk di Kota Sorong. Para oknum yang menyebar luaskan pil tersebut tidak berfikir dampak mengkonsumsi obat itu tanpa pengawasan dokter.

“Mereka inikan tidak berpikir dampaknya seperti apa, yang dipikirkan hanya keuntungan dari menjual obat itu,” pintanya sembari mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi peredaran obat tersebut maupun narkoba di kota sorong.

Untuk mencegah hal itu, Polsek Sorong Timur akan terus memantau dan melakukan penyelidikan keberadaan obat-obatan diwilayah hukumnya. “Kita akan terus berupaya dan melakukan penyelidikan peredaran obat-obatan di wilayah hukum polsek sortim,” tutur Andi.

Seperti yang dikutip di laman viva. Obat PCC merupakan sebuah pil berwarna putih. Pil ini untuk mengatasi nyeri pada pinggang atau kejang otot, meski begitu obat PCC harus dikonsumsi dengan resep dokter.

Bentuk obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol)
Bentuk obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol)

“Kalau pemakaiannya overdosis bisa ada efek samping kerusakan hati, terutama kalau dosisnya berlebih, pencernaanya, dosisnya tinggi bisa pendarahan hamil, kelainan kulit timbul ruam-ruam kulit seperti stephen jhonson, lalu penurunan kesadaran karena ada pelemas otot dan tidak boleh diberikan ke ibu hamil,” kata spesialis saraf, dr Fandy Susatia, SpS, saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dr Fandy obat PCC sudah tidak bisa beredar secara luas karena ketat, jika pemakainya berlebihan bisa berhalusinasi. Obat ini akan bereaksi kurang lebih 30 menit. Seharusnya obat PCC ini sudah ditarik dari peredaran, kalaupun harus digunakan tetap memerlukan pengawasan dokter. [nsr]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.