MANOKWARI,sorongraya.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, T. Banjar Nahor rencananya akan mendampingi persidangan dua kasus dugaan korupsi Dana Hibah yang terjadi di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Papua Barat.
Pernyataan ini dilontarkan Banjar Nahor saat ditemui sorongraya.co usai menghadiri salah satu kegiatan di Pengadilan Agama Manokwari. Senin, 14 Januari 2019.
Dijelaskan, dua kasus dugaan korupsi bawaslu tersebut yakni, penyalahgunaan dana hibah Tahun 2014 yang proses penyelidikan dan penyidikannya dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan kasus hibah tahun 2015 yang ditangani polres Manokwari.
“Saya akan dampingi langsung sidang dua kasus tersebut, kan berkasnya sudah di tangan kita,” ucapnya.
Selain dua kasus itu lanjut dia, masih ada dua kasus dugaan korupsi lain yang akan ia dampingi langsung di persidangan. Menurutnya, posisinya sebagai Kajari bukanlah hal baru dalam hal mendampingi proses peradilan di ruang persidangan terlebih kasus dugaan korupsi.
“Sayakan jaksa, jadi biasa saja. Intinya, kita komit memberantas korupsi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam dugaan korupsi tersebut, menyeret dua mantan pegawai Bawaslu Manokwari berinisial GM yang merupakan mantan Bendahara Pengeluaran APBD Bawaslu dan MI mantan Sekretaris Kepala yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran di Bawaslu Manokwari. [krs]