MANOKWARl,sorongraya.co – Kantor Pengadilan Agama Manokwari berkomitmen dalam menciptakan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dalam melayani masyarakat.
Pernyataan ini dibuktikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Pencanangan Zona Integritas yang berlangsung di kantor Pengadilan Agama Manokwari Papua Barat yang dihadiri Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan. Kepala Kejaksaan Negeri, T. Banjar Nahor dan Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi. Senin, 14 Januari 2019.
Ketua Pengadilan Agama Manokwari, Farida Hanim menuturkan, dalam mendukung upaya pembangunan wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sudah menjadi keharusan dan komitmen setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia nomor 52 tahun 2014 tentang, pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah
“Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang dipimpinnya,” kata dia
Untuk itu lanjutnya, pihaknya juga berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ini langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien,” ujarnya
Farida berharap melalui zona integritas, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, tepat dan profesional. Kegiatan ini juga untuk menumbuhkan komitmen di dalam sistem kerja pengadilan agama manokwari.
Sementara itu Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan, dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik harus mengedepankan pelayanan dan transparansi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Untuk itu mari kita kuatkan kembali komitmen guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” kata Demas.
Demas berharap, kantor pengadilan agama manokwari ikut berperan dalam memberantas tindak perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang marak terjadi, sehingga pelayanan publik lebih optimal.
“Kita juga berharap, pengadilan agama manokwari mampu bekerja sama dengan semua instansi, dalam rangka menuju WBK dan WBBM,” tutup Demas. [krs]
