Hukum & Kriminal

Jual Cap Tikus AK Jalani Sidang Dakwaan

×

Jual Cap Tikus AK Jalani Sidang Dakwaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORONG,sorongraya.co- Warga Jalan Selat Makassar Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong berinisial AK (47), Kamis 21 Maret 2019 harus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Sorong lantaran menjual minuman keras lokal Cap Tikus.

Sidang yang digelar dipimpin Hakim Gracelyn Manuhuttu, S.H dengan mengagendakan pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Imran Misbach, S.H.

JPU, Imran Misbach, S.H dalam Surat Dakwaannya menjelaskan, penjualan Cap Tikus dilakukan terdakwa pada Minggu, 16 Desember 2018 sekitar pukul 14.30 WIT di rumahnya yang beralamat di jalan Selat Makassar Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Anggota Polres Sorong Kota yang mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terdakwa dan menemukan 1 jerigen besar berisikan 20 liter Cap Tikus, 114 kantong plastik warna hitam berisikan Cap Tikus dengan ukuran masing-masing 500 mililiter serta uang Rp 850.000.00., (Delapan ratus lima puluh ribu rupiah)

Terdakwa membeli CT tersebut dari seseorang bernama Merry seharga Rp 3.000.000 yang kemudian dikirim menggunakan kapal motor (KM) Dobonsolo. Selanjutnya terdakwa mengangkut minuman CT tersebut menggunakan taksi yang di carter seharga Rp 500.000. Tak hanya itu, barang haram itu dijualnya per kemasan 500 mililiter seharga Rp 50.000.00. (Lima puluh ribu rupiah)

Minuman lokal jenis CT yang dijual terdakwa mengganggu atau membahayakan kesehatan orang lain. Karena perbuatan terdakwa dikenakan Pasal 204 Ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 135 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Setelah mendengar dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan saksi pada sidang Kamis pekan depan.

Sidang yang berlangsung terbuka tersebut, terdakwa AK didampingi Penasehat Hukumnya, Yesaya Mayor, S.H. [jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.