WAISAI, sorongraya.co – Diduga pelaku berisial YP (31) mengaku terpaksa merusak Tugu Selamat Datang (TSD) lantaran haknya atau upah kerja tidak dibayar oleh pihak kontraktor. Tugu selamat datang yang berlokasi di Jalan Sudirman Km 30, Waisai, Kabupaten Raja Ampat dirusak oleh YP pada 09 Mei 2020 sekira pukul 02.00 WIT dini hari.
Akibat perbuatannya, YP dikenakan Pasal 406 Ayat 1 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara dan Pasal 410 dengan ancaman lima tahun penjara.
Saat ditemui wartawan di Polres Raja Ampat, Minggu 10 Mei 2020. YP menjelaskan bahwa proyek renovasi tugu selamat datang tersebut dikerjakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 1,5 Miliar, yang bersumber dari APBD tahun 2019.
Baca juga: Bongkar Tugu R4, Dikabarkan Pelaku Sudah Diamankan polisi
Selaku pekerja sekaligus pengawas proyek, YP merasa bahwa kontraktor inisial N sebagai pemegang proyek tersebut salama ini tidak terbuka karena sejak bulan Januari N sudah tidak berkomunikasi dengannya.
“Ada beberapa orang yang punya utang peribadi dan utang material belum dibayar, jadi mereka datangi rumah saya dan menanyakan pimpinan kamu dimana, bagaimana dengan utang dan upah kami, kami ini punya anak dan istri, hal itu terjadi berturut – turut hampir lima bulan, ” ungkap YP.
YP terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran dibawa tekanan sebab N kini telah melarikan diri. Kemudian YP bersama istri dan anaknya yang masih berusia 2 bulan merasa diteror dan sering dikejar – kejar sehingga dirinya merasa tidak nyaman.
“Saya sudah melalukan upaya lewat teman – teman bahkan beliau N sudah dihubungi, namun N selalu ganti – ganti nomor telepon. Sementara tempat yang kami tinggal, itu N yang fasilitasi tapi tidak dibayar sehingga kami harus diusir, ” tuturnya
Tidak terima, lanjut Dia, saat pencairan 100 persen dari proyek tersebut yang direncanakan per 31 Desember akhinya mundur sampai dengan kurang lebih dua minggu lalu.
Numun proyek ini belum juga rampung mulai dari Eletrikanya dan Lampu harus dibenahi dan YP sudah berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk sisikan anggaran tetapi tidak ada tanggapan.
Ironisnya menurut YP beberapa rekan – rekanya sudah mendapat upah, meski tidak sepenuhnya atau dibayarkan secara utuh, entah kenapa dia tidak dibayar sepeser pun.
“Sudah cukup lama kami menanti itu, makanya saya merasa terbebani dengan utang – utang yang N tinggalkan untuk saya, ibaratnya N yang berbuat saya kena imbasnya,” tuturnya. [dav]
Editor: junaedi
Respon (1)