Salah satu pelaku jaringan narkoba bersama barang bukti setelah ditangkap Tim I Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat. (Dok. Ist)
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda PB Ciduk Tiga Pelaku Jaringan Sabu Kota Sorong

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co – Tim I Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat, berhasil menciduk tiga orang pelaku jaringan sabu di Kota Sorong. Masing-masing berinisial MY (41), A (30) dan AS (35). Ketiganya diciduk atau ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y. Krey mengatakan, sekira pukul 23.00 WIT, Jumat (26/07), tim opsnal terlebih dahulu menangkap MY di KM 12, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong.

“Dari tangan MY, tim mengamankan barang bukti (BB) 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,66 gram, 1 Buah pembungkus rokok Surya 16 dan 1 unit hand phone merk nokia warna hijau,” beber Mathias melalui siaran persnya, Sabtu (27/08) malam.

Dari penangkapan MY, kata Mathias, Tim I Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat, melakukan pengembangan ihwal asal usul barang haram tersebut.

Hinga akhirnya menangkap A bersama bb 1 buah bong bekas alat penghisap sabu, 1 buah pirex dan 1 unit hand phone merk oppo warna putih.

Tak berhenti di situ, sebut Mathias, tim opsnal kembali melakukan penyelidikan terkait asal usul barang haram tersebut. Alhasil, bahwa dari pengakuan A sabu yang dikuasa oleh dirinya dan MY berasal dari AS.

Selanjutnya, tim opsnal bergerak menuju tempat tinggal AS di KM 10 tepatnya di Kampung Bugis, Distrik Sorong Timur, Kota Soromg

Dan pukul 02.00 WIT, tim opsnal melakukan pengendapan di sekitar rumah AS yakni melakukan teknik undercover buy melalui sambungan telepon milik A hingga AS ditangkap setelah dipancing keluar dari dalam rumahnya.

“Dari hasil penangkapan AS, ditemukan 7 plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rokok Sampoerna Mild. Setelah itu kita lakukan penggeledahan di sebuah rumah kost milik AS dan kembali ditemukan 10 plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dalam kantong Jaket warna biru yang disimpan dalam rexona wana putih,” ungkapnya.

Kata Mathias, selain 17 bungkus plastik bening berisikan sabu dengan berat 3,50 gram, dari tangan AS, tim opsnal juga mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 48 lembar ribu hasil penjualan sabu, pecahan Rp 50 ribu 64 lembar dengan total Rp. 8.300.000. [krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.