SORONG,sorongraya.co- Kuasa Hukum Salma Warfandu mempertanyakan sejauhmana tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan pencemaran lingkungan dan aktivitas pertambangan di pantai wisata Tanjung Saoka, yang diduga dilakukan oleh PT BJA.
Padahal laporan polisi nomor 59/II/2021 telah kita buat di Polres Sorong Kota tanggal 18 Pebruari 2021 lalu. Jika kemudian informasi yang beredar bahwa LP tersebut telah dicabut oleh salah satu pelapor, kan ada tiga orang yang membuat LP,” kata Loury Dacosta, Jumat, 25 Juni 2021.
Loury menambahkan, inikan kasus nasional, yang telah mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Tak hanya memberikan perhatian serius, KPK pun trlah melakukan supervisi yang diikuti dengan pemeriksaan setempat dengan melibatkan KLHK dan KKP terkait laporan pencemaran dan perusakan lingkungan di lokasi wisata Tanjung Saoka,” ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Loury, kami sangat menghargai kerja yang dilakukan oleh rekan-rekan penyidik. Meski demikian, kami pun berharap ada tindaklanjut nyata dari proses penyidikan.
Loury mengakui bahwa pencabutan itu dilakukan oleh Salma Warfandu lantaran diduga mendapat tekanan maupun intimidasi.
Terkait pencabutan laporan polisi, Salma Warfandu yang ditemui dirrumahnya, Sabtu siang (26/06/2021) enggan berkomentar.
” Saya belum bisa memberikan jawaban karena masih harus menunggu Pak Yudha datang dari Jakarta,” singkatnya.
Sementara itu, adik kandung Salma Warfandu, Hanafi Warfandu membenarkan bahwa dirinya yang mendampingi penyidik saat melakukan pengecekan lokasi yang diduga telah tercemar oleh aktivitas pertambangan. Sejak laporan polisi dibuat, hingga sekarang belum ada tindaklanjutnya.
Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT BJA sejak tahun 2014 silam. Sebelumnya, pengunjung banyak datang kesini untuk mandi di pantai. Disini penuh dulu baru taman yang ditengah. Berbeda dengan sekarang, pengunjung datang lihat pantai sudah tercemar, mereka sudah tak mau lagi mandi,” ungkapnya.
Hanafi mengaku, daerah ini dulunya dipenuhi dengan tumbuhan bakau, tapi sekarang sudah bersih. Diantara tumbuhan bakau, ada salah satu rumput tempat hidupnya bia, yang merupakan mata pencarian ibu-ibu disini, tidak ada lagi.
” Memang dari pihak BLH Kota Sorong sempat bertemu dengan kami lalu menyampaikan nanti akan fasilitasi bertemu dengan perusahaan untuk bicara secara kekeluargaan,” kata Hanafi.
Hanafi berharap, ada niat baik dari perusahaan merahabilitasi lokasi wisata ini meskipun tidak bisa kembali seperti sedia kala. Satu hal yang mau kami sampaikan, ini merupakan tempat makan dan minum kami.