SORONG,sorongraya.co – Upaya Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota yang memperketat patroli selama 10 hari, tak sia-sia alias membuahkan hasil.
Pasalnya, dalam operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polres Sorong Kota sejak 15 hingga 25 Mei 2019 berhasil membongkar dan mengamankan berbagai barang bukti hasil tindak pidana. Dan ribuan liter minuman keras (Miras) baik lokal maupun bermerek.
Hal ini dibeberkan dalam apel gelar pasukan operasi ketupat mansinam 2019 yang dilanjutkan pemusnahan barang bukti dan press release sekira pukul 08.00 WIT di Mapolres Sorong Kota, Selasa (28/05).
Kabid humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y. Krey mengatakan, selain penangkapan rubuan liter miras, juga ada kasus yang diungkap adalah, 3 kasus curanmor, 2 kasus pencurian, 2 kasus narkotika jenis sabu dan 1 kasus berkaitan dengan berita hoax.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit sepeda motor yamaha mio warna merah, 1 unit suzuki nex II warna merah hitam dan 1 unit fino grade warna abu-abu, 1 unit hand phone samsung note 9, 1 unit sepeda motor honda beat, 1 unit komputer, 1 unit ampli besar, 1 unit mic warna hitam, 1 unit televisi led, 1 unit tifa, 1 unit receiver, 1 unit printer, 1 unit infokus, 1 unit kipas angin, 1 buah dudukan laptop, 32,7 gram narkotika jenis sabu sabu, 1 bal Narkotika jenis ganja , 35 Karung Miras Lokal, dan 14 buah sajam,” cetusnya.
“Sedangkan barang bukti ribuan miras, 925 liter miras lokal jenis Sofi,
500 liter miras lokal jenis Cap Tikus, 3 karton miras jenis Vodka Robinson, 1 bal narkotika jenis Ganja dan 92 buah knalpot racing,” pungkas Mathias Y. Krey. [krs]