SORONG,sorongraya.co-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sorong bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Daya, Disnaker Kota dan Kabupaten Sorong mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Hotel Vega, Kamis 30 Maret 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan, ada tiga manfaat dari program jaminan kehilangan pekerjaan. Pertama, uang tunai (diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan). Kedua, Manfaat akses informasi pasar kerja (diselenggarakan Kementerian ketenagakerjaan) dan yang ketiga, pelatihan kerja (diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan).
” Program jaminan kehilangan pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan hanya menyediakan uang tunai sedangkan dua lainnya berbeda, karena itu dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Nasrullah saat menyampaikan materi.
Nasrullah menmabahkan, jaminan kehilangan pekerjaan adalah jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
” Program JKP bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi resiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
Dikatakan Nasrullah, pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan pengusaha.
Sementara Penjabat Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Pelaksana tugas Kadis Disnaker Papua Papua Barat Daya, Suroso menyampaikan, dengan adanya JKP yang kemudian dapat dicairkan, masyarakat dapat menjadikannya sebagai modal usaha untuk memulai langkah baru di dalam kehidupan sebagai pemicu agar masyarakat menjadi mandiri berdiri di atas kaki sendiri.
” Saya berharap, pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota yang ada di Papua Barat Daya, dapat terus berkoordinasi dengan baik bersama BPJS Ketenagakerjaan. Kita bersinergi untuk membantu para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan ikut andil kehidupan mereka,” tutupnya.