Ekonomi & Bisnis

Dishut Papua Barat Gelar Rapat Kordinasi Percepatan Proses Izin Kehutanan Sosial

×

Dishut Papua Barat Gelar Rapat Kordinasi Percepatan Proses Izin Kehutanan Sosial

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi slaam rangka menyusun rencana kerja Pokja Percepatan Kehutanan Sosial, yang berlangsung selama dua hari, 8-9 Agustus 2022 di Hotel Panorama.

Rapat Koordinasi Kelompok Kerrja Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat selama 2 hari bertujuan untuk percepatan proses izin kehutanan sosial. Sudah ada 83 izin kehutanan ynag telah dikeluarkan dan sementara dalam proses.

” Yang di maksud kehutanan sosial adalah salah satu program dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bagaimana masyarakat tidak hanya bisa dilibatkan dalam memperbaiki hutan dan lahan, tetapi juga diberikan kesempatan untuk mengelola kawasan hutan untuk kesejahteraan mereka,” kata Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Prmbangunan, Nico U Tike saat menyampaikan sampaikan sambutan Gubernur Papua Barat.

Menurut Nico, berdasarkan data tahun 2018-2021, pengurusan izin kelompok masyarakat sosial di Papua Barat sebanyak 74 perizinan yang terdiri dari hutan desa, hutan masyarakat, hutan rakyat, hutan adat dan hutan kemitraan.

” Dalam pantauan kami belum ada izin sosial yang bisa berjalan secara mandiri. Maka dari itu dilakukan rapat percepatan kehutanan sosial di Provinsi Papua Barat”, tambahnya.

Lebih lanjut Kepala Dinas Kehutanan,Provinsi Papua Barat, Hendrik Runaweri menambahkan, jika sudah ada izin lahan maka sudah sah untuk mengelola sumber daya alam yang ada.

” Kalau sudah ada pengurusan secara adat barulah bisa membuat perizinan pengelolahan hutan. Sebaliknya, jika tidak ada maka kayu-kayu yang ada itu kita anggap kegagalan”, ujarnya kepada sorongraya.co, Senin, 08 Agustus 2022.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.