SORONG, sorongraya.co – Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD-UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Raja Ampat resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Kepala BLUD KKP Raja Ampat, Hasan Makassar, menyatakan bahwa pihaknya mengharapkan dukungan dari para mitra demi kelancaran program-program pengelolaan konservasi di kawasan Raja Ampat. Ia menjelaskan bahwa fokus PKS kali ini mencakup beberapa program strategis bersama YKAN.
“Fokus utama kami adalah pengelolaan kawasan, terutama pada peninjauan kembali (review) zonasi. Langkah ini penting agar pemanfaatan kawasan dapat berjalan dengan baik dan berimbang bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Raja Ampat,” ujar Hasan.



PKS ini direncanakan berjalan selama tiga tahun hingga tahun 2029. Menurut Hasan, menjaga kelestarian Raja Ampat merupakan tanggung jawab kolektif. BLUD bertindak sebagai regulator, namun keberhasilannya tetap membutuhkan kolaborasi aktif dari masyarakat adat, pengguna kawasan, dan pemerintah.
Senada dengan hal tersebut, Senior Manager Bentang Laut Kepala Burung YKAN, Awaludin Nur Ahmad, menegaskan komitmen penuh YKAN sebagai mitra pembangunan dalam mendukung program-program pemerintah daerah.
“YKAN telah lama mendampingi BLUD. Setiap tantangan yang dihadapi BLUD juga menjadi bagian dari fokus kami dalam mendukung implementasi program di lapangan,” kata Awaludin.
YKAN menerapkan berbagai strategi komprehensif di Raja Ampat, mulai dari pendekatan ekonomi berkelanjutan hingga perlindungan laut (ocean protection). Strategi ini dirancang untuk menghadapi dampak perubahan lingkungan sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari kawasan konservasi dapat dinikmati secara nyata oleh masyarakat lokal.
Awaludin berharap, kesepakatan formal ini dapat memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam membangun basis data yang akurat, terutama terkait ekosistem perikanan, sehingga kawasan konservasi Raja Ampat dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.
















