SORONG sorongraya.co – Balai POM Manokwari menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Keterlibatan Lintas Sektor Dalam Program Sediaan Farmasi dan Makanan Minuman serta Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya” pada hari Kamis, 20 -21 Juni 2024 di Vega Hotel Sorong.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan Badan POM.
Kepala Balai POM Papua Barat di Manokwari, Agustince Werimon, mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk membahas tiga hal penting, yaitu Penanganan Stunting,Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pengawasan obat dan makanan.
Agustince berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk meningkatkan keterlibatan lintas sektor dalam penanganan stunting dan pengawasan obat dan makanan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Badan POM memiliki peran penting dalam edukasi dan pengujian untuk membantu penanganan stunting. Badan POM melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang untuk mencegah stunting. Selain itu, Badan POM juga melakukan pengujian terhadap pangan yang mengandung sertifikat untuk memastikan kualitasnya,”ujarnya.
Agustince menambahkan bahwa FGD ini dapat mendorong pembentukan Tim TKPPOM di semua kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Tim TKPPOM akan membantu Badan POM dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di daerah. Werimon juga berharap FGD ini dapat membantu Kabupaten-Kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mendapatkan DAK non fisik pengawasan obat dan makanan.
“Besok, 21 Juni 2024, akan diadakan bimbingan teknis untuk membantu Kabupaten-Kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam memenuhi persyaratan untuk mendapatkan DAK non fisik pengawasan obat dan makanan. Bimbingan teknis ini akan memberikan informasi tentang cara-cara yang perlu dilakukan untuk mendapatkan DAK non fisik,”tambahnya.
Lanjut Agustince, menekankan bahwa pelaporan DAK harus dilakukan dengan serius. Anggaran yang digunakan dan kinerja yang dicapai harus dipantau secara rutin.
(IKLAN)