BeritaEkonomi & Bisnis

Gubernur PBD: Pekerja Konstruksi Berisiko Tinggi Wajib Terdaftar BPJamsostek

×

Gubernur PBD: Pekerja Konstruksi Berisiko Tinggi Wajib Terdaftar BPJamsostek

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu menegaskan bahwa seluruh pekerja sektor jasa konstruksi wajib terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 yang digelar di Vega Hotel, Selasa (14/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Papua Barat Daya terkait kewajiban pemberian perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja konstruksi, khususnya pada proyek yang bersumber dari APBD.

Dalam sambutannya, Elisa Kambu menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam kebijakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

“Kita hadir di sini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk kepedulian untuk memberikan jaminan kepada para pekerja. Ini juga merupakan wujud kehadiran negara bagi masyarakat,”ujarnya.

Ia menekankan bahwa seluruh proyek konstruksi yang dibiayai melalui APBD Provinsi Papua Barat Daya wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerja ke BPJamsostek. Menurutnya, sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi sehingga perlindungan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Pekerjaan konstruksi ini berisiko tinggi. Karena itu, setiap pekerja harus mendapatkan jaminan agar mereka bisa bekerja dengan rasa aman dan tenang. Jika itu terpenuhi, maka pekerjaan juga akan selesai tepat waktu dan berkualitas,”jelasnya.

Gubernur juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memastikan para kontraktor maupun pemenang tender mematuhi kewajiban tersebut.

“Siapa pun yang mendapatkan pekerjaan konstruksi, wajib hukumnya mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat dan Papua Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo menyampaikan komitmennya dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk di sektor konstruksi, mendapatkan perlindungan menyeluruh.

Ia mengungkapkan, saat ini tercatat sekitar 296 proyek jasa konstruksi di wilayah Papua Barat Daya telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah serta pelaksana proyek.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp112,1 miliar dari total 8.073 kasus. Rinciannya meliputi jaminan hari tua sebesar Rp83,5 miliar, jaminan kecelakaan kerja Rp3,1 miliar, jaminan kematian Rp21,7 miliar, serta jaminan pensiun Rp2,5 miliar.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat potensi yang perlu dioptimalkan, terutama dalam hal kepatuhan pendaftaran proyek dan pelaporan tenaga kerja.

“Kami mengajak seluruh OPD untuk memastikan setiap kegiatan konstruksi yang dibiayai APBD wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini adalah perlindungan dasar yang tidak bisa ditawar,”ujarnya.

Iguh mencontohkan sejumlah sektor yang wajib menerapkan kebijakan ini, seperti proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR, pembangunan sekolah oleh Dinas Pendidikan, hingga pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan oleh Dinas Kesehatan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja konstruksi.

“Perlindungan ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pekerja yang berkontribusi dalam pembangunan daerah,”tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.