KAIMANA. sorongraya.co – Sebagai bentuk pemberian motivasi kepada anggota kepolisian dalam menjalankan tugas kepolisian. Kapolres Kaimana, Ajun Komisaris Besar Polisi, Adam Erwindi S.Ik memberikan penghargaan kepada anggota Polres Kaimana.
Mereka yang mendapat penghargaan antara lain Satuan Resort Narokoba, Polres Kaimana yang berhasil mengungkap serta menangkap pengedar obat terlarang jenis Pil PCC sebanyak 900 butir di wilayah hukum Polres Kaimana.
Selain itu, Brigpol Faisala Sagara Nrp 87061470 Ba Sat Sabhara, diberikan pengharagaan karena menjadi informan dalam pengungkapan peredaran obat-obatan terlarang tersebut dan Briptu Ade Rochmad Kilian, Nrp 89090165, Ba Sat Intelkam yang berhasil mengungkap serta menangkap pengedar Ganja sebanyak 5 Kg antar provinsi di atas kapal penumpang KM Dobonsolo.
Upacara pemberian penghargaan yang digelar di lapangan apel Polres Kaimana ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaimana. “Penghargaan ini kita berikan sebagai sarana motivasi dan pembinaan reward terhadap anggota yang berprestasi,” kata Kapolres saat memberikan sambutannya. Rabu 04 Oktober 2017.
Briptu Ade Rochmad Kilian mengaku senang atas penghargaan yang diberikan kepadanya. Baginya penghargaan tersebut merupakan kenangan yang luar biasa. “Terima kasih bapak kapolres atas penghargaan yang diberikan, seoga ini menjadi motivasi agar kita terus berkarya dalam menjalankan tugas yang lebih baik,” tutur Ade. [nal]