Politik

KPU PB Beri Sinyal Tiga Bacaleg Harus Diganti

×

KPU PB Beri Sinyal Tiga Bacaleg Harus Diganti

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI. sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat beri sinyal minimal tiga Bakal Calon Legislatif DPR Papua Barat harus diganti karena terbukti terlibat dalam tiga kasus besar yang dilarang PKPU 20 tahun 2018 yakni, Korupsi, Narkoba dan Asusila.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, S.Pt., M.M mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke beberapa Partai Politik peserta pemilu untuk menggantikan sejumlah bacaleg mereka yang berstatus mantan terpidana.

“secepatnya akan kami kirimkan surat kepada partai politik yang bersangkutan,” ujarnya, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 28/8

Dimana surat tersebut merupakan hasil klarifikasi KPU Papua Barat dari Pengadilan Negeri Manokwari, Sorong, Fakfak dan Kaimana yang akan dikirim pekan ini.

“Klarifikasi itu terkait dengan laporan masyarakat atas keterlibatan bacaleg yang berstatus mantan terpidana narkoba, kejahatan asusila dan korupsi,” katanya

Lanjut Amus, partai politik diberikan kesempatan untuk mengganti bacaleg yang bermasalah pada tanggal 1 hingga 3 September 2018 mendatang dengan mekanisme Sistim Informasi Pencalonan Pemilu.

Ketika awak media menanyakan nama dan asal partai politik bacaleg yang bermasalah tersebut, Amus Atkana enggan menanggapi karena hal tersebut masih dalam ranah privasi parpol sehingga tidak bisa dipublikasikan.

“kalau berapa jumlahnya, pasti lebih dari 3, tapi partai politiknya tak boleh disebut karena itu privasi parpol, dan pergantian bacaleg yang bermasalah harus sesuai locus delicty yang artinya, nomor urut dan daerah pemilihannya sama, tidak boleh berbeda,” ujarnya

KPU menegaskan bahwa jika partai politik tidak mengganti bacaleg bermasalah maka secara otomatis jumlah bacaleg akan berkurang dalam Daftar Calon, Tapi tetap yang akan diumumkan pada bulan September nanti.

Menurutnya, Banyak tanggapan masyarakat terkait bacaleg yang masuk ke KPU Papua Barat baik untuk bacaleg Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten/Kota. Namun, pihaknya memilah tanggapan tersebut. Terkait dengan Bacaleg Kabupaten/Kota KPU Papua Barat akan melanjutkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan klarifikasi ke partai politk.

“Banyaknya tanggapan masyarakat menandakan hal yang baik, ini juga sejalan dengan spirit melahirkan kader dan pimpinan yang berkualitas,”pungkasnya. [jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.