SORONG, sorongraya.co-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dalam menghadapi tantangan transformasi digital melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Siber dan Persandian yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Papua Barat Daya, Selasa (23/6/2026).
Sebagai daerah otonom baru, Papua Barat Daya memiliki tanggung jawab membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Namun, di balik pesatnya transformasi digital, ancaman siber juga terus berkembang dan berpotensi mengganggu layanan pemerintahan, merusak integritas data, hingga menyebabkan kebocoran informasi penting.
Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Suardi Thamal, mengatakan keamanan siber merupakan tanggung jawab seluruh aparatur pemerintah. Menurutnya, fungsi persandian memegang peranan penting dalam mengamankan informasi strategis, komunikasi pemerintahan, serta pengelolaan sertifikat elektronik.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan persandian melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi ASN, penyusunan kebijakan keamanan informasi, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi insiden siber, koordinasi dengan BSSN, serta pengembangan budaya sadar keamanan informasi,”ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan keamanan siber nasional, pengelolaan risiko, penanganan insiden, tata kelola persandian, pemanfaatan sertifikat elektronik, serta strategi penguatan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut Suardi, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), komputasi awan (cloud computing), dan Internet of Things (IoT) akan membuat tantangan keamanan siber semakin kompleks. Karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten, sistem yang andal, serta koordinasi yang kuat antarlembaga.
“Papua Barat Daya memiliki kesempatan membangun fondasi keamanan siber yang kokoh sejak awal demi mewujudkan transformasi digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan,xkatanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Andri Pancoro, menegaskan bahwa transformasi digital harus diimbangi dengan sistem keamanan informasi yang kuat.
“Transformasi digital merupakan prasyarat pemerintahan modern, tetapi keamanan informasi adalah pilar fundamental yang tidak boleh diabaikan. Tanpa perlindungan yang memadai, inovasi digital akan rapuh dan berisiko menurunkan kepercayaan publik,”ujarnya.
Andri mengungkapkan, data pemantauan BSSN sepanjang 2025 mencatat sekitar 5,5 miliar anomali trafik di ruang siber Indonesia. Sebanyak 93 persen di antaranya merupakan aktivitas malware yang berkaitan dengan pencurian kredensial, sementara kasus kebocoran data dan serangan ransomware juga terus meningkat.
Menurut Andri, pembangunan infrastruktur digital di provinsi-provinsi baru di Tanah Papua harus berjalan seiring dengan penguatan sistem keamanan siber. Pemerintah diharapkan membangun kesiapsiagaan secara terstruktur dan sistematis, bukan hanya bersikap reaktif ketika terjadi insiden.
Andri juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mewajibkan setiap instansi pemerintah menerapkan standar keamanan dalam penyelenggaraan layanan digital.
Melalui bimbingan teknis tersebut, BSSN memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas aparatur Diskominfo di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan menitikberatkan pada lima strategi utama, yakni manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi, manajemen risiko keamanan informasi, penyusunan kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) beserta norma dan prosedurnya, pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT), serta penguatan perlindungan data pribadi dan persandian.
Kelima strategi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan tingkat kematangan keamanan siber dan penyelenggaraan persandian di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mendukung peningkatan indeks SPBE secara nasional.
Andri juga menekankan pentingnya kolaborasi, sinergi, dan komunikasi yang erat antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, hingga pemerintah pusat dalam menghadapi ancaman siber. Menurutnya, setiap insiden keamanan siber sebaiknya dilaporkan dan dibagikan melalui mekanisme threat intelligence sharing agar dampaknya dapat diminimalkan dan tidak meluas.
“Para peserta bimtek diharapkan memanfaatkan forum tersebut untuk berdiskusi dan berlatih secara teknis sehingga mampu menghasilkan dokumen tata kelola keamanan informasi, inventaris aset teknologi informasi, serta rancangan tim tanggap insiden yang siap diterapkan di masing-masing instansi,”tutupnya.













