Berita

Polda PBD Kejar 14 DPO Kasus Pembunuhan di Tambrauw

×

Polda PBD Kejar 14 DPO Kasus Pembunuhan di Tambrauw

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Polda Papua Barat Daya terus mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan berencana dan kekerasan yang menewaskan sejumlah korban di Distrik Babusbama, Kabupaten Tambrauw.

Kasus ini bermula dari dua peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 8 Maret 2026 dan 16 Maret 2026. Kedua kejadian tersebut kini ditangani secara intensif oleh Polres Tambrauw bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya.

Dalam perkembangan terbaru, polisi turut mengaitkan kasus tersebut dengan peristiwa sebelumnya pada akhir tahun 2024, yakni perusakan dan pembakaran Kantor Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare menjelaskan, terdapat tiga laporan polisi yang menjadi dasar pengusutan. Pertama, laporan kasus perusakan dan pembakaran kantor distrik dengan sembilan orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua, kasus pembunuhan berencana pada 8 Maret 2026 dengan lima DPO, serta ketiga kasus pembunuhan berencana pada 16 Maret 2026 dengan delapan DPO.

“Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan 14 orang DPO. Beberapa di antaranya terlibat dalam lebih dari satu kasus,” ujar Kompol Jenny Hengkelare.

Ia mengungkapkan, sejumlah pelaku tercatat berulang kali terlibat, di antaranya TY, AY, dan SY yang masing-masing terkait tiga laporan. Sementara YY dan DY tercatat dalam dua laporan.

Adapun pelaku lainnya yang masing-masing terlibat dalam satu laporan YMF, TA, AAH, MS, MY, NY, SY, MY, dan AK.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar menyatakan jumlah DPO masih berpotensi bertambah. Hal ini berdasarkan keterangan saksi serta tersangka yang telah menyerahkan diri, serta didukung bukti video di lokasi kejadian.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah DPO akan bertambah, karena dari hasil pemeriksaan dan bukti video, terlihat pelaku lebih dari yang sudah teridentifikasi,” ungkapnya.

Junov menjelaskan, pihaknya telah mengelompokkan perkara ke dalam tiga peristiwa utama, yakni pembakaran kantor distrik pada 2 Desember 2024, pembunuhan satu korban pada 8 Maret 2026, serta pembunuhan dua korban pada 16 Maret 2026.

“Seluruh kejadian terjadi di wilayah Jalan Poros Babusbama, yang menjadi lokasi utama kejadian,” tambahnya.

Polisi juga menyebutkan bahwa sejumlah pelaku telah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pada dasarnya kami telah mengantongi identitas serta foto terbaru para DPO,” tuturnya.

Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh rangkaian kasus tersebut serta terus memburu para pelaku yang masih buron.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.