SORONG,sorongraya.co – Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya menertibkan serta memberikan imbauan lisan dan pemasangan spanduk larangan, di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin, di Kampung Orwen, Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Lokasi PETI tersebut berada di area belakang Gereja GKI Imanuel dan belakang SMP Negeri Kwoor.
Penertiban ini berawal dari informasi yang diterima personel Polda PBD dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditreskrimsus langsung mendatangi lokasi. Namun, setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan para pekerja tambang. Diduga kuat para penambang telah melarikan diri ke dalam hutan.
Dari keterangan beberapa warga sekitar, diketahui bahwa aktivitas penambangan di belakang Gereja GKI Imanuel telah berlangsung sejak Oktober 2025.
Sementara itu, aktivitas penambangan di area belakang SMP Negeri Kwoor disebut sudah berjalan sejak Agustus 2025.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung membenarkan bahwa adanya aktivitas penambangan di dua titik tersebut.
“Di lokasi ditemukan beberapa camp dan peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan, seperti mesin alkon, mesin dompeng, selang, serta wadah penyaring pasir bercampur emas,” ujarnya.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, di antaranya Dua unit mesin alkon berwarna merah bermerek Honda WB30XN dan Dua unit mesin alkon berwarna merah bermerek Honda GX160.
Barang-barang tersebut saat ini diamankan di Mako Polda Papua Barat Daya untuk proses lebih lanjut.
Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti, tim memberikan imbauan kepada warga agar tidak memberikan hak ulayat kepada para penambang ilegal.
“Petugas juga memasang spanduk berisi larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), termasuk IUP, IUPK, IPR, SIPB, serta izin pengangkutan dan penjualan,” pungkasnya.
Polda Papua Barat Daya menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin dan berkoordinasi dengan dinas terkait guna mencegah serta menghentikan praktik penambangan ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.















