BeritaHukum & Kriminal

Bupati Tambrauw Serahkan Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024 ke BPK

×

Bupati Tambrauw Serahkan Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024 ke BPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath saat menyerahkan laporan keuangan TA 2024 ke BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya. [dok-sr]

SORONG, sorongraya.co – Pemerintah Kabupaten Tambrauw menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Dengan semangat transparansi, kami menyampaikan realisasi APBD Kabupaten Tambrauw Tahun 2024, sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik,” ujar Bupati Tambrauw dalam sambutan pembukaannyayang berlangsung di Kyriad Hotel Sorong. Rabu 21 Mei 20205.

Dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Bupati Yeskiel mengaku jika pihaknya menerima masukan dari BPK guna menyempurnakan penyajian laporan keuangan tersebut.

“Kami menyadari masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan dukungan dari BPK agar penyajian laporan keuangan dapat lebih baik dan akurat ke depannya,” tambahnya.

Baca: E-Commerce dan Transformasi Perilaku Konsumen di Papua Barat Daya

Kepala Bidang Pemeriksaan, Abdul Choliq menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw yang telah menyusun dan menyerahkan laporan tepat waktu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara.

“Pemerintah Kabupaten Tambrauw telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur, Audit kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran terakhir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai bagian dari pertanggung jawaban.” ujar Choliq.

Berikut paparan Bupati Tambrauw mengenai capaian realisasi keuangan daerah :

Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath saat memaparkan realisasi pengguaan anggaran tahun 2024. [foto: dok sr]
Realisasi Pendapatan Daerah Rp 1.108.539.844.281,10 (Satu Trilyun Seratus Delapan Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta, Delapan Ratus Empat Puluh Empat Ribu, Dua Ratus Delapan Puluh Satu Sepuluh Rupiah) dengan Dengan Persentase Sebesar 90,83 persen Dari Anggarannya.

Realisasi Belanja Daerah Sebesar Rp 871.703.267.019,96 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Milyar, Tujuh Ratus Tiga Juta, Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu, Sembilan Belas, Sembilan Puluh Enam Rupiah) dengan Persentase Capaian Sebesar 82,96% Dari Anggarannya.

Baca juga: Saadiah Uluptty Nilai Anggaran Ketahanan Pangan dan Perlindungan Petani Belum Menjadi Prioritas Fiskal Yang Nyata

Selanjutnya, Realisasi Transfer Daerah Sebesar Rp 235.042.287.492,32 (Dua Ratus Tiga Puluh Lima Milyar, Empat Puluh Dua Juta, Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu, Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Tiga Puluh Dua Rupiah) Dengan Persentase Capaian Sebesar 102,26%.

Sedangkan, Untuk Pembiayaan Netto Sebesar Rp 60.361.068.900,08 (Εnαm Puluh Milyar, Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta, Enam Puluh Delapan Ribu, Sembilan Ratus, Delapan Rupiah).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.