SORONG,sorongraya.co– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya melakukan pemasangan spanduk imbauan di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sorong yang menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ketiga SPBU tersebut adalah SPBU 81.984.01 (SPBU Sorpus), SPBU 84.984.02 (SPBU Remu), dan SPBU 84.984.05 (SPBU Jalan Baru).
Pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Tokoh Masyarakat dengan Kapolda Papua Barat Daya. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengeluhkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Menindaklanjuti hal itu, Kapolda Papua Barat Daya segera memerintahkan Ditreskrimsus untuk mengambil langkah-langkah guna mengatasi permasalahan tersebut.
Kegiatan pemasangan spanduk ini dipimpin oleh Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon, mewakili Dirreskrimsus Kombes Pol Iwan Manurung, serta didampingi oleh sejumlah personel kepolisian.
“Kami berharap langkah persuasif ini dapat membantu mengatasi permasalahan antrean panjang di SPBU dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Iptu Ihot Tampubolon.
Lebih lanjut, Ditreskrimsus menegaskan bahwa jika upaya persuasif ini tidak efektif dan masih ditemukan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, maka Polda Papua Barat Daya akan mengambil langkah tegas.
“Jika ada pihak yang mencoba melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, kami tidak akan ragu untuk melakukan penegakan hukum,” tegas Ihot Tampubolon, mengutip pernyataan Dirreskrimsus Kombes Pol Iwan Manurung.
Menurut Iptu Ihot Tampubolon, Ditreskrimsus telah mengambil tiga langkah strategis guna mengurangi antrean panjang di SPBU, yaitu:
1. Pemetaan SPBU – Personel Ditreskrimsus melakukan pemetaan di tiga SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi guna mengetahui kondisi serta permasalahan di lapangan.
2. Pertemuan dengan Pihak Terkait – Ditreskrimsus menggelar pertemuan dengan pihak SPBU, perwakilan Pertamina, serta Hiswana Migas bidang SPBU untuk membahas penyebab antrean panjang dan mencari solusi terbaik.
3. Pemasangan Spanduk Himbauan – Spanduk yang dipasang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi.