Hukum & KriminalMetro

Polres Sorong Tangkap ES, Tersangka Pencurian Motor Milik Karyawan Notaris

×

Polres Sorong Tangkap ES, Tersangka Pencurian Motor Milik Karyawan Notaris

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Jajaran Polres Sorong berhasil menangkap tersangka pencurian motor. Tersangka yang diketahui berinisial ES (27) ini nekad mencuri motor milik Zaky Adi Victor Zao, karyawan di salah satu kantor notaris di Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong pada 8 April 223 lalu.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru saat menggelar konferensi pers, Selasa kemarin menjelaskan, pencurian yang dilakukan tersangka ES pada 08 April 2023, sekitar pukul 08:00 WIT.

Korban bernama Zaky Adi Victor Zao tiba di kantor notaris Yonathan Wijaya Ciputra di Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong untuk bekerja. Kemudian memarkirkan kendaraannya di teras depan kantor.

Karena terburu-buru dan dalam keadaan cuaca hujan korban langung masuk ke dalam kantor. Korban tidak menyadari bahwa kunci motor miliknya belum dicabut dari motornya.

” Sekitar pukul 10:00 WIT korban keluar dari kantor dan baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah hilang di curi, ” ujar Kapolres Sorong, Selasa kemarin.

Kapolres menambahkan, karena kehilangan motor korban melaporkannya ke Polres Sorong ada 9 April 2023 lalu.

” Tak berlangsung lama, Polres Sorong berhasil menangkap ES di tempat persembunyiannya di Jalan Buncis Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis, 25 Mei 2023,” terang Kapolres Sorong.

Kapolres menambahkan, selain menangkap ES, barang bukti berupa 1 unit SPM milik korban turut diamankan.

” Tersangka ES disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” ujarnya.

Yohanes mengaku, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga pendalaman atau pengembangan terkait dengan tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.