SORONG,sorongraya.co- Sekretaris Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua Barat, Yahya Rumbino menyebut, berdasarkan hasil studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Sorong tahun 2021 tercatat 24,41 persen.
” Presentase angka prevalensi di Papua Barat berada di atas angka nasional, menyentuh angka sebesar 26,2%. Angka kasus stunting dari 2021-2024 menyentuh rata-rata yakni sebesar 2,5% dari tiap tahunnya. 24,1% di tahun 2020 sampai menjadi 14% pada tahun 2024,” ujarnya saat membuka kegiatan audit kasus stunting di Aimas Hotel, Sabtu, 10 September 2022.
Yahya menambahkan, kasus stunting di Provinsi Papua Barat menyentuh angka 26.819 anak. Di tahun 2021 lalu, BKKBN mendapatkan mandat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting. Tentu saja ini menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi BKKBN agar bekerja keras menurunkan presentase kasus stunting, yang saat ini menjadi isu nasional.
” Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Sorong Feri Fatem mengaku bahwa kegiatan audit kasus stunting di tahun 2022 ini menjadi rangkaian upaya pemerintahan guna mempercepat penurunan stunting di wiayah kabupaten Sorong.
” Kami menyusun berbagai langkah teknis dengan melakukan pembentukan TPPS di tingkat kabupaten, distrik, kelurahan hingga kampung. Selain itu, kami juga membentuk tim pendamping keluarga serta pembentukan tim audit stunting,” ungkapnya.
Feri berharap kedepannya dapat memperoleh data yang akurat dan tepat terkait kasus stunting, pihaknya dapat melakukan tindakan dan penanganan serius.